Sebelumnya, empat orang nelayan asal Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, yakni Sirat (60), Naim (30), Fadil (25), dan Mastur (40), menemukan sebuah drum besi berisi sabu seberat 35 kilogram. Drum tersebut mengapung sekitar 4 mil dari bibir pantai saat mereka melaut pada Rabu (28/5/2025).
“Barang bukti 3(tiga) kg sabu tersebut saat ini telah diamankan oleh Polsek Masalembu untuk proses lebih lanjut dan BB bukti akan dikirim ke Polres Sumenep menunggu jadwal kapal,” tegas AKP Widiarti.
Pihak kepolisian masih terus melakukan upaya upaya persuasif, himbauan kepada masyarakat jika masyarakat masih menyimpan atau mengetahui barang serupa atau barang lain dilaut yang mencurigakan agar dilaporkan/diserahkan ke Polsek Masalembu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya