Panas! Wilayah Diklaim Desa Tetangga, Tokoh Sungai Bengkal Beberkan Bukti Kuat dan Tagih Janji Pemerintah

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga tagih janji pemerintah di kantor camat

Warga tagih janji pemerintah di kantor camat

“Kalau dilihat dari jarak administrasi saja sudah sangat jelas. Dari wilayah yang diklaim itu ke kantor lurah Sungai Bengkal hanya sekitar 13 kilometer, sementara ke kantor Desa Teluk Rendah Pasar bisa mencapai 27 kilometer melalui akses darat,” ujar M. Daud A. Roni.

Lebih jauh, ia juga merujuk pada dokumen lama berupa Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 501 Tahun 1988, yang terbit sebelum pemekaran Kabupaten Bungo Tebo menjadi Kabupaten Tebo. Dalam SK tersebut, disebutkan secara tegas bahwa wilayah Teluk Rendah Pasar berbatasan dengan Kabupaten Batanghari, Desa Teluk Rendah Ilir, Desa Teluk Rendah Ulu, dan Tuo Ilir.

Baca Juga :  Pengibaran Bendera Merah Putih di Batang Masumai di Warnai Hujan, Peserta Upacara Tetap Semangat

“Di SK Gubernur tahun 1988 itu sudah jelas batas-batasnya. Tidak ada disebut berbatasan dengan Sungai Bengkal. Jadi yang kami pertanyakan, kenapa sekarang bisa tiba-tiba diklaim berbatasan dengan wilayah kami dan apa tujuannya, sementara tidak ada satu pun kebun dan lahan pribadi milik warga Desa Teluk Rendah Pasar di situ,” tegas M. Daud A. Roni.

Ia juga mengingatkan bahwa kesepakatan yang pernah dibuat saat aksi sebelumnya harus dihormati semua pihak. Menurutnya, masyarakat Sungai Bengkal masih berpegang pada komitmen tersebut sebagai dasar untuk menuntut kejelasan dari pemerintah daerah.

“Waktu itu sudah jelas disampaikan akan ada pertemuan dengan Pak Bupati. Kami pegang itu sebagai komitmen bersama, makanya sekarang kami kembali menagih realisasinya,” tambahnya.

Baca Juga :  Dukung Penuh PS Merangin, Bupati M. Syukur Hadiri Pembukaan Gubernur Cup 2026

Terkait hal ini, Yanto, Camat Tebo Ilir mengatakan bahwa Ia akan kembali berkoordinasi dengan Bupati Tebo untuk menjdawalkan pertemuan tersebut.

” Aspirasi datuk- datuk, bapak- bapak para tokoh pada hari ini segera akan saya sampaikan ke Pak Bupati. Saya mohon sedikit bersabar, pada prinsipnya Pak Bupati sudah bersedia, hanya saja beberapa waktu terakhir jadwal beliau cukup padat,” kata Camat. (*)

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SAD Sepakat Damai dengan PT SAL, Komitmen Siap Jalankan Perjanjian Bersama
Polda Jambi Umumkan Berhasil Tangkap Alung Ramadhan, DPO Narkotika 58 Kilo 
Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai
KPK Periksa Kontraktor dan Konsultan Proyek Dinas di RSUD Smart Pamekasan
Gubernur Al Haris: RKPD Provinsi Perlu Jaga Keselarasan dengan Target Nasional
DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraisi – Fraisi
Disparpora Serahkan Hadia Biduk Pada Sang Juara tahun 2026
Warga Tabir Selatan Keluhkan Jalan Bungo tanjung ke sumber agung Kampong 6 

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:57 WIB

Panas! Wilayah Diklaim Desa Tetangga, Tokoh Sungai Bengkal Beberkan Bukti Kuat dan Tagih Janji Pemerintah

Sabtu, 18 April 2026 - 16:49 WIB

SAD Sepakat Damai dengan PT SAL, Komitmen Siap Jalankan Perjanjian Bersama

Jumat, 17 April 2026 - 05:06 WIB

Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai

Jumat, 17 April 2026 - 04:00 WIB

KPK Periksa Kontraktor dan Konsultan Proyek Dinas di RSUD Smart Pamekasan

Jumat, 17 April 2026 - 03:25 WIB

Gubernur Al Haris: RKPD Provinsi Perlu Jaga Keselarasan dengan Target Nasional

Berita Terbaru

Tiga pejabat dinas ESDM Jawa Timur ditetapkan tersangka pungli Perizinan oleh Kejati, Jumat (17/4/2026).

Hukum dan Kriminal

Kejati Jatim Tetapkan Tiga Pejabat  ESDM Tersangka Pungli Perizinan Tambang

Sabtu, 18 Apr 2026 - 08:26 WIB