IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Oknum Anggota Polres Sumenep Terlibat Kasus Narkoba Diganjar PDTH

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2024 - 05:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu.id, SUMENEP – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep melakukan pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap satu oknum polisi karena terlibat penyalahgunaan narkotika.

Wakapolres Sumenep Kompol Trie Sis Biantoro.,S.Pd.,S.I.K.,M.H menyebutkan pemecatan terhadap oknum Polisi berinisial Aipda S karena dinilai melanggar kode etik profesi Polri dan disiplin sebagai anggota Polri.

Baca Juga :  Datangi Polres Pamekasan, Forkot Klarifikasi 4 Persoalan Penegakan Hukum

“PTDH merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Kompol Trie Sis Biantoro.,S.Pd.,S.I.K.,M.H

Wakapolres Sumenep menyampaikan, keputusan PTDH tentunya telah melalui tahapan-tahapan yang telah dilalui sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati M. Syukur Santuni 77 Anak Yatim di Sela Pesantren Kilat
Senyum Warga Batang Asai Sambut Jalan Baru, Gubernur Al Haris Resmikan Akses Impian 88 Kilometer
Safari Ramadhan di Pamenang, Gubernur Al Haris Ajak Perkuat Akhlak dan Peran Keluarga
Dari Kampung Bersejarah ke Desa Maju, Komitmen Gubernur Al Haris untuk Sekeladi
Kapolres Merangin Akan Tindak Lanjuti Keluhan Warga Titian Teras Terkait Aktivitas PETI Sungai Masumai
Diduga Rekayasa Surat, Lahan Sengketa Dipanen Oknum Brimob
Warga Titian Teras Berharap Polisi Hentikan Aktivitas PETI Menganggu Ketertiban Teloransi
Pekerja Dompeng Sebut, WAN Peraju Tukang Tarik Setoran Tambang Ilegal Kapuk

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 03:01 WIB

Bupati M. Syukur Santuni 77 Anak Yatim di Sela Pesantren Kilat

Selasa, 3 Maret 2026 - 06:01 WIB

Senyum Warga Batang Asai Sambut Jalan Baru, Gubernur Al Haris Resmikan Akses Impian 88 Kilometer

Selasa, 3 Maret 2026 - 05:48 WIB

Safari Ramadhan di Pamenang, Gubernur Al Haris Ajak Perkuat Akhlak dan Peran Keluarga

Selasa, 3 Maret 2026 - 05:28 WIB

Dari Kampung Bersejarah ke Desa Maju, Komitmen Gubernur Al Haris untuk Sekeladi

Minggu, 1 Maret 2026 - 20:52 WIB

Kapolres Merangin Akan Tindak Lanjuti Keluhan Warga Titian Teras Terkait Aktivitas PETI Sungai Masumai

Berita Terbaru