Oknum Anggota Polres Sumenep Terlibat Kasus Narkoba Diganjar PDTH

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2024 - 05:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu.id, SUMENEP – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep melakukan pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap satu oknum polisi karena terlibat penyalahgunaan narkotika.

Wakapolres Sumenep Kompol Trie Sis Biantoro.,S.Pd.,S.I.K.,M.H menyebutkan pemecatan terhadap oknum Polisi berinisial Aipda S karena dinilai melanggar kode etik profesi Polri dan disiplin sebagai anggota Polri.

Baca Juga :  PMII Pamekasan Nilai Revisi UU Kejaksaan Sarat Kepentingan Kekuasaan, Bukan Reformasi Penegakan Hukum

“PTDH merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Kompol Trie Sis Biantoro.,S.Pd.,S.I.K.,M.H

Wakapolres Sumenep menyampaikan, keputusan PTDH tentunya telah melalui tahapan-tahapan yang telah dilalui sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disaksikan Wabup A. Khafidh, PS Merangin Libas PS Tebo 5-1
Warga Temukan Jasad Mengapung Tengah Danau Bekas Eks Biji Besi Pulau Layang
Diskominfo Klarifikasi Polemik Anggaran Media 2026: Usulan Rp3,6 Miliar Sudah Melalui Pembahasan Komisi I
Wabup A Khafid Bersama Ribuan Warga, Isra Mi’raj di Tambang Emas
Hendak Pindahkan Lokasi Tambang, He Alat Berat Malah Ditangkap Polisi
Merangin Barometer Sepakbola Jambi, Wabup A. Khafidh Lepas Kontingen Gubernur Cup 2026
TP PKK dan BAZNAS Jambi Satukan Langkah, Perkuat Gerakan Literasi Al-Qur’an
Memasuki Usia Ke-63, Wabup A. Khafidh Sebut Bank Jambi Sebagai Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 17:58 WIB

Disaksikan Wabup A. Khafidh, PS Merangin Libas PS Tebo 5-1

Minggu, 11 Januari 2026 - 22:19 WIB

Warga Temukan Jasad Mengapung Tengah Danau Bekas Eks Biji Besi Pulau Layang

Minggu, 11 Januari 2026 - 11:58 WIB

Diskominfo Klarifikasi Polemik Anggaran Media 2026: Usulan Rp3,6 Miliar Sudah Melalui Pembahasan Komisi I

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:30 WIB

Hendak Pindahkan Lokasi Tambang, He Alat Berat Malah Ditangkap Polisi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 08:56 WIB

Merangin Barometer Sepakbola Jambi, Wabup A. Khafidh Lepas Kontingen Gubernur Cup 2026

Berita Terbaru

Wakil bupati Merangin saksikan pertandingan sebpak bola Tebo Merangin

Daerah

Disaksikan Wabup A. Khafidh, PS Merangin Libas PS Tebo 5-1

Senin, 12 Jan 2026 - 17:58 WIB

Jasad mengapung ditemukan warga Pulau layang

Hukum dan Kriminal

Warga Temukan Jasad Mengapung Tengah Danau Bekas Eks Biji Besi Pulau Layang

Minggu, 11 Jan 2026 - 22:19 WIB

You cannot copy content of this page