Promosi Herry menjadi Kabaharkam yang kemudian otomatis diikuti kenaikan pangkat ke bintang tiga pun dikaitkan dengan pernyataan tersebut.
Namun, secara administratif, keputusan promosi Herry tetap merupakan bagian dari kebijakan mutasi dan rotasi organisasi Polri yang dituangkan melalui Surat Telegram Kapolri.
Artinya, terdapat dua hal yang perlu dibedakan. Di satu sisi, Herry memang mendapatkan apresiasi Presiden dalam konteks penanganan karhutla.
Di sisi lain, pengangkatan dirinya sebagai Kabaharkam merupakan keputusan resmi dalam rotasi jabatan Polri.
Promosi ini juga menjadi bagian dari perubahan besar di tubuh Polri pada awal kepemimpinan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.