Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepala bidang pasar juga menyampaikan bahwa dirinya sudah mempersiapkan lahan yang layak untuk relokasi, tapi pada faktanya lokasi yang di sediakan sangat tidak layak karna berdiri di atas Got/aliran air, dan ini membuktikan apa yang di sampaikan oleh kepala bidang pasar tersebut tidak bisa dijadikan dasar oleh DPRD kabupaten Sidoarjo.