"Pas sekali, saya dipercaya oleh pihak kepolisian untuk menjadi narasumber dalam acara nantinya, kenapa saya akan bawa persoalan yang terjadi di pasar Larangan Sidoarjo, mengingat bahwasanya pedagang pancakan ini sudah membayar retribusi melalui bank Jatim atas nama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sidoarjo, namun pihak dinas tidak mengeluarkan bukti pembayaran, lantas kemana uang ini," imbuhnya.
Dalam hal ini, Baihaki Akbar juga menyinggung kinerja DPRD Kabupaten Sidoarjo, jika memang tercium dan terendus rencana politik akan memindahkan pedagang pancakan sebelah timur, dirinya tidak akan segan membuka perkara ini ke Mabes Polri.