"Lalu Ongky membuatkan kuasa jual ke Afik untuk pergi ke shoroom dan memasang iklan di media massa, namun karena harganya yang di pasang si Ongky terlalu tinggi akhirnya mobil Mercy tersebut tidak laku di jual," tambahnya.

 

 

Masih kata Bayu, pada bulan April 2019 kakak saya yang bernama David tiba-tiba di laporkan Ongky ke Polres  Lamongan atas dugaan penggelapan Mobil Mercy ML 400, setelah di proses penyelidikan dan penyidikan kami atau saya dengan kakak saya tidak terbukti melakukan penggelapan seperti apa yang di tuduhkan oleh si Ongky namun, pada beberapa bulan kemudian atau pada bulan Juni tahun 2019 rumah saya yang berada di Kota Sidoarjo di datangi Polisi dari Polres Lamongan yang bernama Sunandar (Kanit baru) dan bapak AQD, mereka membawa surat perintah penyitaan barang sitaan mobil Mercy ML 400 dan mereka membawanya di sertai memberikan surat tanda terima barang bukti ke pada saya.