“Mengacu kepada peraturan BPH Migas nomer 2 tahun 2023 tentang ijin pembelian solar bagi nelayan,” ucapnya.
Menurutnya, sambil mengurus perijinan bagaimana nelayan bisa tetap melakukan aktifitasnya. “Kami siap melakukan pendampingan demi cepatnya penyelesaian perijinan,” Tutupnya.