IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Nasib Pencari Keadilan di Pamekasan, Polsek Kadur Tetapkan Korban Pencurian Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

- Jurnalis

Senin, 24 Maret 2025 - 22:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polsek Kadur kabupaten Pamekasan.

Kantor Polsek Kadur kabupaten Pamekasan.

Atas kejadian tersebut, Polsek Kadur menetapkan Ali Wahdi sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan tahap proses sidang di pengadilan.

Sedangkan, laporan kehilangan yang di Polsek Larangan masih belum jelas sampai sekarang, padahal bukti-bukti hingga sidik jari sudah disetorkan semuanya.

Baca Juga :  Takmir Masjid Asy-Syuhada Laporkan Oknum Jukir Ke Polres Pamekasan, Ini Penyebabnya

“Kena musibah berkali-kali saya mas, uang dan emas belum ditemukan malah saya mau dipenjara mas,” ucapnya dengan lirih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Pencari Fakta Nusantara (TPFN) selaku lembaga yang mendampingi korban, merasa heran kepada Polsek Kadur yang memaksa melanjutkan proses hukum pencemaran nama baik, padahal lokus utamanya kasus kehilangan di Polsek Larangan, belum jelas sampai sekarang.

Baca Juga :  Tim Opsnal II SatReskrim Azhadi Ananda Amankan Pelaku Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Bawah Umur

“Lokus utamanya adalah kasus kehilangan, makanya harus menunggu kepastian hukum kasus yang di Polsek Larangan untuk bisa melanjutkan atau tidak kasus pencemaran nama baik di Kadur,” kata ketua boby Ferwandi.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurang dari 2 Jam, Pelaku Pembunuhan di Sarolangun Berhasil Dibekuk Polisi
Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR
Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin
Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”
Excavator Tetap Berjejer Kampanye Stop PETI Polsek Sungai Manau: Lelucon Terlucu Tahun Ini
Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi
Lora MS di Pamekasan Bantah Lakukan Kekerasan Seksual
Aktifitas PETI Masih Marak, Sejumlah Massa Geruduk Polres Sarolangun

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:37 WIB

Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:52 WIB

Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:53 WIB

Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”

Senin, 9 Maret 2026 - 01:17 WIB

Excavator Tetap Berjejer Kampanye Stop PETI Polsek Sungai Manau: Lelucon Terlucu Tahun Ini

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:07 WIB

Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi

Berita Terbaru