Mudahnya Cari Modal Usaha saat Pensiun lewat bjb KPPB DiSayang

- Jurnalis

Senin, 24 Oktober 2022 - 01:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Persyaratan administrasi yang diperlukan cukup sederhana. Selain mengisi formulir dan menyerahkan berkas wajib, nasabah hanya perlu melampirkan minimal salah satu SK asli kepegawaian.

“Bahkan tidak perlu melampirkan surat rekomendasi atasan, persetujuan atasan ataupun bagian keuangan,” ungkap Widi.

Berikut ini merupakan persyaratan administrasi dari kedua produk lintas pensiun tersebut:

1. Formulir permohonan kredit
2. Melampirkan salah satu asli SK kepegawaian (calon pegawai/pegawai/pangkat terakhir)
3. Asli SK Pensiun
4. Copy identitas pribadi dan/atau pasangan yang meliputi: KTP, NPWP, KK, Surat Nikah/Akta Nikah, dan 2 lembar pas photo 3×4 terbaru
5. Copy KARPEG/KPE/KTA dan copy KARIP/KTPA
6. Copy ledger gaji terakhir dan buku tabungan
7 .Melampirkan asli SP3R dan AP-4A
8. Melampirkan surat pernyataan debitur

Baca Juga :  Miliki Layanan Perbankan Prioritas Handal, bank bjb Raih Tiga Penghargaan di Infobank-MRI Banking Service Excellence Recognition 2023

Berbagai kemudahan yang terdapat pada skema DiSayang menjadikan produk bjb KPPB GB dan KPPB MG sebagai solusi tepat kebutuhan finansial nasabah sebelum masa pensiun menjelang. Untuk itu, Anda yang bercita-cita tetap produktif dan menghasilkan di usia senja, segera daftarkan diri untuk memperoleh layanan keuangan KPPB GB ataupun KPPB MG ke bank bjb terdekat.

Baca Juga :  Ikuti Promo bjb PASTI, Diskon Premi Asuransi Hingga 100%

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PMD : Kita Sudah Minta Camat dan PJ Pulau Baru Untuk Sosialisasi ke Bawah Minimal RTdan Bakal Calon Kades
Kendalikan Hama Tikus : Pemerintah Desa Karangrejo Selenggarakan Bimtek Pembuatan Rumah Burung Hantu
Ijazah Sarjana Tak Berguna di Pulau Baru Untuk Calon Kades, Asal Punya Jabatan di Desa Sesuai Perbup 6o
Arogansi Oknum Pengelola MBG Mantingan Disorot : Puluhan Siswa Keracunan, Jurnalis Diusir Saat Liputan
Polres Ngawi Amankan 10 Motor Pembalap Liar di Pitu
Kades Wakah Lantik Tiga Perangkat Desa Baru, Tokoh Masyarakat : Semoga Bisa Melayani Masyarakat Desa Wakah Dengan baik
Polres Ngawi Kawal Unjuk Rasa ,Aksi Berjalan Lancar
Truk Bermuatan 10 Ton Pupuk Terguling di Tanjakan Soko Ngrambe, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:43 WIB

PMD : Kita Sudah Minta Camat dan PJ Pulau Baru Untuk Sosialisasi ke Bawah Minimal RTdan Bakal Calon Kades

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:03 WIB

Kendalikan Hama Tikus : Pemerintah Desa Karangrejo Selenggarakan Bimtek Pembuatan Rumah Burung Hantu

Jumat, 5 Desember 2025 - 00:21 WIB

Ijazah Sarjana Tak Berguna di Pulau Baru Untuk Calon Kades, Asal Punya Jabatan di Desa Sesuai Perbup 6o

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:34 WIB

Arogansi Oknum Pengelola MBG Mantingan Disorot : Puluhan Siswa Keracunan, Jurnalis Diusir Saat Liputan

Kamis, 4 Desember 2025 - 00:53 WIB

Polres Ngawi Amankan 10 Motor Pembalap Liar di Pitu

Berita Terbaru

Polisi sektor Tabir tutup usaha milik madi karena ilegal

Hukum dan Kriminal

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi

Minggu, 7 Des 2025 - 02:48 WIB

You cannot copy content of this page