“Iya tadi ditolak hakim tuntutan kita,” ucapnya.
Selanjutnya, pihaknya akan mengikuti proses hukum kasus ini disidangkan di PN Tipikor Surabaya.
“Nanti akan kita buktikan disana,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto digugat praperadilan oleh para tersangka kasus korupsi CSR Bank BNI. Mereka menilai penetapan dan dan penahanan para tersangka terlalu memaksakan.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya