Maraknya Rokok Ilegal PCX di Pamekasan Diduga Akibat Lemahnya Pengawasan

- Jurnalis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 02:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, Transatu – Rokok ilegal merek PCX kian marak beredar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Pamekasan, Madura. Diduga kuat, lemahnya pengawasan dan penegakan hukum menjadi salah satu pemicu semakin bebasnya peredaran produk tembakau tanpa pita cukai tersebut, Kamis (07/08/2025)

Dari hasil penelusuran tim Transatu, rokok PCX dengan mudah ditemukan di wilayah Kecamatan Galis, Pademawu, pusat kota, Tlanakan, bahkan ke Kabupaten sebelah.

Harganya yang jauh lebih murah dibandingkan rokok bercukai resmi membuat rokok ini banyak diminati, terutama oleh kalangan pekerja kasar dan remaja.

A. Rahman, salah satu pemerhati kebijakan fiskal asal Pamekasan, mengatakan jika Bea Cukai Madura tidak segera menindak, maka negara akan sangat dirugikan oleh oknum yang hanya menggendutkan kantong pribadinya.

“Fenomena ini jelas sangat merugikan negara. Penerimaan dari sektor cukai tembakau bisa tergerus tajam jika rokok ilegal seperti ini dibiarkan,” ujar A. Rahman, Kamis (7/8).

Baca Juga :  Jatim Progres Desak KPK Periksa Isa Anshori Atas Dugaan Terlibat Kasus Korupsi Hibah

Menurutnya, distribusi rokok ilegal ini berjalan masif dan sistematis. Para sales atau agen pemasaran umumnya tidak teridentifikasi secara jelas, dan barang dijual melalui jalur-jalur informal seperti warung kecil dan toko kelontong.

“Yang sangat mengkhawatirkan adalah, sebagian pedagang tidak menyadari kalau mereka menjual produk ilegal. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan edukasi dari instansi terkait, seperti Bea Cukai maupun pemerintah daerah,” tambah Rahman.

Baca Juga :  Cekcok Rumah Tangga Berujung Maut, Suami Habisi Istri di Kebun Kopi

Pihak berwenang diharapkan segera bertindak tegas. Jika dibiarkan, bukan hanya penerimaan negara yang terganggu, tetapi juga kesehatan masyarakat yang terancam karena produk ilegal tidak melalui standar pengujian resmi.

“Jangan tunggu sampai masyarakat luas jadi korban. Penindakan harus segera dilakukan, dimulai dari produsen, pengedar, hingga pengecer,” pungkas A. Rahman. (Fiki/Red)

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi
Viral Pemberitaan Pengepul Mas Milik Badi Ditutup Polsek Tabir dan Berharap Jangan Diulangi Lagi
DPR Jambi Fraksi Nasdem Razia Jangan Cari Momen, Kapolres Merangin Kegiatan Terus Berlanjut
Sindikat Rokok Ilegal Premium Bold Asal Akkor Pamekasan Menguat, Haji J Disorot
Peristiwa Berdarah Desa Rantau Limau Manis, Polsek Tabir Rekonstruksi 7 adegan
Polsek Tabir Himbauan Larangan PETI Dan Betuk
PR Putera Halet Jaya di Polagan Galis Diduga Terlibat Jual-Beli Pita Cukai, Nama Anggota DPRD Pamekasan Ikut Terseret
Polisi Ringkus Tiga Pelaku Perampokan 150 Juta dan Bersenjata, Tiga Lainnya Masih Diburu

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 02:48 WIB

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:04 WIB

Viral Pemberitaan Pengepul Mas Milik Badi Ditutup Polsek Tabir dan Berharap Jangan Diulangi Lagi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 02:26 WIB

DPR Jambi Fraksi Nasdem Razia Jangan Cari Momen, Kapolres Merangin Kegiatan Terus Berlanjut

Selasa, 2 Desember 2025 - 00:02 WIB

Sindikat Rokok Ilegal Premium Bold Asal Akkor Pamekasan Menguat, Haji J Disorot

Rabu, 26 November 2025 - 13:02 WIB

Peristiwa Berdarah Desa Rantau Limau Manis, Polsek Tabir Rekonstruksi 7 adegan

Berita Terbaru

Polisi sektor Tabir tutup usaha milik madi karena ilegal

Hukum dan Kriminal

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi

Minggu, 7 Des 2025 - 02:48 WIB

You cannot copy content of this page