Luxio Premium, Rokok Ilegal Asal Angsanah yang Disebut Kebal Hukum

- Jurnalis

Rabu, 18 Juni 2025 - 00:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok Luxio Premium diedarkan secara bebas di Toko-toko online

Rokok Luxio Premium diedarkan secara bebas di Toko-toko online

Pamekasan, Transatu – Peredaran rokok ilegal merk Luxio Premium kian masif untuk kalangan menengah ke bawah di Jawa Timur, terutama Wilayah Madura. Selasa, 17/06/2025.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, bahwa Rokok Luxio Premium tersebut diduga milik salah satu tokoh pengusaha ternama di Desa Angsanah

Luxio Premium merupakan rokok kemasan, isi 16 batang yang dibandrol dengan harga ecer Rp.8500 di pasaran dan menjadi pilihan kaum penikmat rokok karena harga rokok legal hari ini melambung tinggi.

Berdasarkan pantauan di lapangan, rokok dengan kemasan warna putih kombinasi merah tersebut kini tengah naik daun dan menjadi salah satu produk bodong yang merajai pasar ilegal di Madura.

MFR, salah satu Aktivis di Kabupaten Pamekasan, mengatakan bahwa hingga saat ini, pergerakan rokok bodong merk Luxio Premium tersebut kian pesat, bahkan menjalar hingga ke penjualan online.

Baca Juga :  Pengusaha Asal Tentenan Barat Diduga Dalangi Peredaran Rokok Ilegal Just Full di Madura

“tidak hanya dipasarkan di toko-toko offline mas, tapi di toko online juga sudab banyak, di blibli, lazada, facebook, dan lainnya,” jelasnya kepada transatu.

Bahkan menurutnya, pemilik rokok tersebut seperti kebal hukum, terbukti ketika rokok Luxio Premium tersebut diedarkan secara bebas di toko online, tidak ada upaya pemberantasan nyata yang dilakukan oleh pihak Bea Cukai Madura.

“Kalau saya katakan, Bea Cukai Madura ini kurang responsif terhadap temuan di lapangan, bahkan kalau kita cek di online, sudah bertaburan merk rokok Luxio Premium itu,”

Baca Juga :  Maraknya Rokok Ilegal PCX di Pamekasan Diduga Akibat Lemahnya Pengawasan

Pihaknya akan menyurati Bea Cukai Madura guna menindak tegas produsen nakal yang menguntungkan dan memperkaya diri dengan cara melabrak aturan tersebut.

“kami akan kirim sampel rokoknya ke Bea Cukai Madura , dan Kanwil Bea Cukai Jatim, ini harus diseriusi,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar
‘SA’ Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold
Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin
Isu Nama Polda Jambi Terima Setoran Kades Sekancing Rp 100 Juta,  Kasubdit Iv, tu Fitnah
Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang
Satgas Turun ke Madura, Selain Rokok Es Mild, Bos DRT The Big Family Diduga Jual Beli Pita Cukai
Sultan ABJ Diduga Jual Pita Cukai, PR Putri Dina Diana Jadi Sorotan, Aktivis: Masuk Daftar Satgas
Skandal Jual Beli Pita Cukai di Prancak, Aktivis: Usut Dugaan TPPU PR. WD Sejahtera

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:32 WIB

‘SA’ Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:55 WIB

Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin

Jumat, 17 Oktober 2025 - 01:22 WIB

Isu Nama Polda Jambi Terima Setoran Kades Sekancing Rp 100 Juta,  Kasubdit Iv, tu Fitnah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:47 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang

Berita Terbaru

Daerah

Event Musik Tong-Tong Di Sumenep Sukses Di Gelar

Minggu, 19 Okt 2025 - 11:56 WIB

Daerah

Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi

Minggu, 19 Okt 2025 - 08:51 WIB

You cannot copy content of this page