Pamekasan, Transatu – Peredaran rokok ilegal merk Luxio Premium kian masif untuk kalangan menengah ke bawah di Jawa Timur, terutama Wilayah Madura. Selasa, 17/06/2025.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, bahwa Rokok Luxio Premium tersebut diduga milik salah satu tokoh pengusaha ternama di Desa Angsanah
Luxio Premium merupakan rokok kemasan, isi 16 batang yang dibandrol dengan harga ecer Rp.8500 di pasaran dan menjadi pilihan kaum penikmat rokok karena harga rokok legal hari ini melambung tinggi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan pantauan di lapangan, rokok dengan kemasan warna putih kombinasi merah tersebut kini tengah naik daun dan menjadi salah satu produk bodong yang merajai pasar ilegal di Madura.
MFR, salah satu Aktivis di Kabupaten Pamekasan, mengatakan bahwa hingga saat ini, pergerakan rokok bodong merk Luxio Premium tersebut kian pesat, bahkan menjalar hingga ke penjualan online.
“tidak hanya dipasarkan di toko-toko offline mas, tapi di toko online juga sudab banyak, di blibli, lazada, facebook, dan lainnya,” jelasnya kepada transatu.
Bahkan menurutnya, pemilik rokok tersebut seperti kebal hukum, terbukti ketika rokok Luxio Premium tersebut diedarkan secara bebas di toko online, tidak ada upaya pemberantasan nyata yang dilakukan oleh pihak Bea Cukai Madura.
“Kalau saya katakan, Bea Cukai Madura ini kurang responsif terhadap temuan di lapangan, bahkan kalau kita cek di online, sudah bertaburan merk rokok Luxio Premium itu,”
Pihaknya akan menyurati Bea Cukai Madura guna menindak tegas produsen nakal yang menguntungkan dan memperkaya diri dengan cara melabrak aturan tersebut.
“kami akan kirim sampel rokoknya ke Bea Cukai Madura , dan Kanwil Bea Cukai Jatim, ini harus diseriusi,” tegasnya.