IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Luxio Premium, Rokok Ilegal Asal Angsanah yang Disebut Kebal Hukum

- Jurnalis

Rabu, 18 Juni 2025 - 00:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok Luxio Premium diedarkan secara bebas di Toko-toko online

Rokok Luxio Premium diedarkan secara bebas di Toko-toko online

Pamekasan, Transatu – Peredaran rokok ilegal merk Luxio Premium kian masif untuk kalangan menengah ke bawah di Jawa Timur, terutama Wilayah Madura. Selasa, 17/06/2025.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, bahwa Rokok Luxio Premium tersebut diduga milik salah satu tokoh pengusaha ternama di Desa Angsanah

Luxio Premium merupakan rokok kemasan, isi 16 batang yang dibandrol dengan harga ecer Rp.8500 di pasaran dan menjadi pilihan kaum penikmat rokok karena harga rokok legal hari ini melambung tinggi.

Berdasarkan pantauan di lapangan, rokok dengan kemasan warna putih kombinasi merah tersebut kini tengah naik daun dan menjadi salah satu produk bodong yang merajai pasar ilegal di Madura.

MFR, salah satu Aktivis di Kabupaten Pamekasan, mengatakan bahwa hingga saat ini, pergerakan rokok bodong merk Luxio Premium tersebut kian pesat, bahkan menjalar hingga ke penjualan online.

Baca Juga :  Isnedi Pertanyaan Proses 21 Laporan ke Bawaslu

“tidak hanya dipasarkan di toko-toko offline mas, tapi di toko online juga sudab banyak, di blibli, lazada, facebook, dan lainnya,” jelasnya kepada transatu.

Bahkan menurutnya, pemilik rokok tersebut seperti kebal hukum, terbukti ketika rokok Luxio Premium tersebut diedarkan secara bebas di toko online, tidak ada upaya pemberantasan nyata yang dilakukan oleh pihak Bea Cukai Madura.

“Kalau saya katakan, Bea Cukai Madura ini kurang responsif terhadap temuan di lapangan, bahkan kalau kita cek di online, sudah bertaburan merk rokok Luxio Premium itu,”

Baca Juga :  Jalin Asmara Dengan Janda, Pemuda Merangin Ditembak

Pihaknya akan menyurati Bea Cukai Madura guna menindak tegas produsen nakal yang menguntungkan dan memperkaya diri dengan cara melabrak aturan tersebut.

“kami akan kirim sampel rokoknya ke Bea Cukai Madura , dan Kanwil Bea Cukai Jatim, ini harus diseriusi,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurang dari 2 Jam, Pelaku Pembunuhan di Sarolangun Berhasil Dibekuk Polisi
Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR
Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin
Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”
Excavator Tetap Berjejer Kampanye Stop PETI Polsek Sungai Manau: Lelucon Terlucu Tahun Ini
Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi
Lora MS di Pamekasan Bantah Lakukan Kekerasan Seksual
Aktifitas PETI Masih Marak, Sejumlah Massa Geruduk Polres Sarolangun

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:37 WIB

Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:52 WIB

Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:53 WIB

Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”

Senin, 9 Maret 2026 - 01:17 WIB

Excavator Tetap Berjejer Kampanye Stop PETI Polsek Sungai Manau: Lelucon Terlucu Tahun Ini

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:07 WIB

Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi

Berita Terbaru