Luxio Premium, Rokok Ilegal Asal Angsanah yang Disebut Kebal Hukum

- Jurnalis

Rabu, 18 Juni 2025 - 00:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok Luxio Premium diedarkan secara bebas di Toko-toko online

Rokok Luxio Premium diedarkan secara bebas di Toko-toko online

Pamekasan, Transatu – Peredaran rokok ilegal merk Luxio Premium kian masif untuk kalangan menengah ke bawah di Jawa Timur, terutama Wilayah Madura. Selasa, 17/06/2025.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, bahwa Rokok Luxio Premium tersebut diduga milik salah satu tokoh pengusaha ternama di Desa Angsanah

Luxio Premium merupakan rokok kemasan, isi 16 batang yang dibandrol dengan harga ecer Rp.8500 di pasaran dan menjadi pilihan kaum penikmat rokok karena harga rokok legal hari ini melambung tinggi.

Berdasarkan pantauan di lapangan, rokok dengan kemasan warna putih kombinasi merah tersebut kini tengah naik daun dan menjadi salah satu produk bodong yang merajai pasar ilegal di Madura.

MFR, salah satu Aktivis di Kabupaten Pamekasan, mengatakan bahwa hingga saat ini, pergerakan rokok bodong merk Luxio Premium tersebut kian pesat, bahkan menjalar hingga ke penjualan online.

Baca Juga :  Aktivis Forkot: Satgas Tak Mampu Tindak Produsen Rokok Bodong PAD Bold Milik Warga Angsanah

“tidak hanya dipasarkan di toko-toko offline mas, tapi di toko online juga sudab banyak, di blibli, lazada, facebook, dan lainnya,” jelasnya kepada transatu.

Bahkan menurutnya, pemilik rokok tersebut seperti kebal hukum, terbukti ketika rokok Luxio Premium tersebut diedarkan secara bebas di toko online, tidak ada upaya pemberantasan nyata yang dilakukan oleh pihak Bea Cukai Madura.

“Kalau saya katakan, Bea Cukai Madura ini kurang responsif terhadap temuan di lapangan, bahkan kalau kita cek di online, sudah bertaburan merk rokok Luxio Premium itu,”

Baca Juga :  Rokok Ilegal Merek Papi Mami Diduga Dikendalikan Lora 'T' Asal Toronan Pamekasan

Pihaknya akan menyurati Bea Cukai Madura guna menindak tegas produsen nakal yang menguntungkan dan memperkaya diri dengan cara melabrak aturan tersebut.

“kami akan kirim sampel rokoknya ke Bea Cukai Madura , dan Kanwil Bea Cukai Jatim, ini harus diseriusi,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GPR Ultimatum Bea Cukai, Usut Dugaan Permainan Pita Cukai PR Putri Dina Diana & ABJ di Sumenep
Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi
Viral Pemberitaan Pengepul Mas Milik Badi Ditutup Polsek Tabir dan Berharap Jangan Diulangi Lagi
DPR Jambi Fraksi Nasdem Razia Jangan Cari Momen, Kapolres Merangin Kegiatan Terus Berlanjut
Sindikat Rokok Ilegal Premium Bold Asal Akkor Pamekasan Menguat, Haji J Disorot
Peristiwa Berdarah Desa Rantau Limau Manis, Polsek Tabir Rekonstruksi 7 adegan
Polsek Tabir Himbauan Larangan PETI Dan Betuk
PR Putera Halet Jaya di Polagan Galis Diduga Terlibat Jual-Beli Pita Cukai, Nama Anggota DPRD Pamekasan Ikut Terseret

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 05:31 WIB

GPR Ultimatum Bea Cukai, Usut Dugaan Permainan Pita Cukai PR Putri Dina Diana & ABJ di Sumenep

Minggu, 7 Desember 2025 - 02:48 WIB

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:04 WIB

Viral Pemberitaan Pengepul Mas Milik Badi Ditutup Polsek Tabir dan Berharap Jangan Diulangi Lagi

Selasa, 2 Desember 2025 - 00:02 WIB

Sindikat Rokok Ilegal Premium Bold Asal Akkor Pamekasan Menguat, Haji J Disorot

Rabu, 26 November 2025 - 13:02 WIB

Peristiwa Berdarah Desa Rantau Limau Manis, Polsek Tabir Rekonstruksi 7 adegan

Berita Terbaru

Polisi sektor Tabir tutup usaha milik madi karena ilegal

Hukum dan Kriminal

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi

Minggu, 7 Des 2025 - 02:48 WIB

You cannot copy content of this page