Legalitas Dipertanyakan, PR Aing Bening Jaya Diduga Milik Sultan ABJ Mulus Menebus Cukai

- Jurnalis

Minggu, 7 September 2025 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Sumenep, Transatu – Sorotan publik kembali tertuju pada lemahnya pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Madura. Kasus terbaru menyeret nama PR Aing Bening Jaya, pabrik rokok yang disebut-sebut milik pengusaha H. Yudik Sultan ABJ Lenteng. Senin, 08/09/2025.

Pabrik ini diduga menebus pita cukai dalam jumlah signifikan, meski legalitas dan kapasitas produksinya masih menuai tanda tanya. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya praktik penyalahgunaan pita cukai untuk melancarkan distribusi rokok ilegal.

“Kalau kapasitas produksi riil tidak sebanding dengan pita yang ditebus, artinya ada indikasi permainan. Bisa saja sebagian produksi beredar tanpa cukai untuk mengeruk keuntungan lebih besar,” ungkap salah seorang pemerhati industri tembakau di Sumenep.

Fenomena ini bukan hal baru di Madura. Sejumlah pabrik rokok pernah kedapatan menggunakan skema serupa: menebus pita cukai sebagai kedok, namun menjual produk tanpa label resmi di pasar gelap. Pola tersebut merugikan negara miliaran rupiah dan merusak iklim persaingan industri tembakau yang legal.

Baca Juga :  Banjir di Palengaan dan Dampak Aktifitas Penambang Ilegal

“Yang terjadi di PR Aing Bening Jaya seolah pengulangan modus lama. Bedanya, sekarang mereka lebih berani karena tahu pengawasan Bea Cukai lemah,” ujar seorang aktivis mahasiswa di Pamekasan.

Kritik keras pun mengarah pada Bea Cukai Madura. Lembaga yang diharapkan menjadi benteng utama pemberantasan rokok ilegal, justru dinilai tak berdaya menghadapi pengusaha besar yang punya jaringan kuat.

“Jika Bea Cukai tetap diam, publik wajar menilai ada pembiaran atau bahkan kolusi. Bagaimana mungkin aktivitas mencurigakan bisa berjalan mulus tanpa hambatan?” tambahnya.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Serahkan Sertifikat Tanah, Program Sehat Kepada Masyarakat Kecamatan Dungkek

Kasus PR Aing Bening Jaya kini memicu desakan investigasi dari publik dan kalangan aktivis. Mereka meminta agar aparat penegak hukum turun tangan, tidak hanya mengandalkan pengawasan Bea Cukai yang dinilai mandul.

“Kerugian negara akibat permainan pita cukai ini bukan kecil. Kalau dibiarkan, Madura bisa jadi pusat rokok ilegal nasional,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peristiwa Berdarah Desa Rantau Limau Manis, Polsek Tabir Rekonstruksi 7 adegan
Polsek Tabir Himbauan Larangan PETI Dan Betuk
PR Putera Halet Jaya di Polagan Galis Diduga Terlibat Jual-Beli Pita Cukai, Nama Anggota DPRD Pamekasan Ikut Terseret
Polisi Ringkus Tiga Pelaku Perampokan 150 Juta dan Bersenjata, Tiga Lainnya Masih Diburu
Lagi Ngajar, Guru SMP di Tabir Ulu Diduga Dianiaya
Rekam Rekan Kerja Wanita Yang Baru Selesai Mandi, Seorang Pria di Borgol Polisi
SWM Minta Polres Serius Usut Tuntas Tindak Intimidasi Wartawan di Dam Betuk
Presiden ingatkan Jangan Bisnis Ilegal, Eh Malah Oknum TNI Aa Panampung Emas Tambang Ilegal Tidak Tersentuh Hukum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 13:02 WIB

Peristiwa Berdarah Desa Rantau Limau Manis, Polsek Tabir Rekonstruksi 7 adegan

Jumat, 21 November 2025 - 12:52 WIB

Polsek Tabir Himbauan Larangan PETI Dan Betuk

Jumat, 21 November 2025 - 06:57 WIB

PR Putera Halet Jaya di Polagan Galis Diduga Terlibat Jual-Beli Pita Cukai, Nama Anggota DPRD Pamekasan Ikut Terseret

Rabu, 19 November 2025 - 08:32 WIB

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Perampokan 150 Juta dan Bersenjata, Tiga Lainnya Masih Diburu

Sabtu, 15 November 2025 - 09:51 WIB

Lagi Ngajar, Guru SMP di Tabir Ulu Diduga Dianiaya

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page