Tidak tinggal diam, Kasat Narkoba memerintahkan anggotanya untuk melakukan koordinasi dengan unit Reskrim Polsek Tabir dan saat itu didapat informasi bahwa sepeda motor tersebut adalah sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang pada hari Jumat tanggal 01 September 2023 sekira pukul 20.00 Wib, di Desa Sumber Agung Kecamatan Margo, atas nama MAFIDA WAHYUNING TYAS.
“Awalnya kami mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba dan pada saat dilakukan pengembangan kami berhasil mengamankan dua orang laki-laki masing-masing bernama S dan F Alias DAW yang saat itu sedang berada disebuah warung, dan pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap Sdr S bahwasanya Sdr F Alias DAW tidak terlibat perkara narkoba.” Ujar Kasat Narkoba.
Selanjutnya pelaku diserahkan ke unit Polsek tabir, guna mendalami.(king)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya