Transatu.id Sumenep – Setelah melakukan rapat pleno tertutup Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep menetapkan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pemikihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Rapat Pleno KPU kabupaten Sumenep berlangsung di Aula KPU Sumenep dihadiri oleh ketua KPU Sumenep Nurus Syamsi beserta komisioner, Sekretaris KPU, Ketua Bawaslu Sumenep Achmad Zubaidi.
“Kami telah melakukan, semua tahapan pencalonan mulai dari pendaftaran, pengumuman hasil administrasi dan verifikasi yang terlaksana pada tanggal 14 September 2024,” ungkap ketua KPU Sumenep Nurus Syamsi. Minggu (22/09/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya