“Termasuk Pimpinan DPRD, Kusnadi sebagai Ketua dan Wakil Ketua Anwar Sadad, Iskandar dan Anik Maslchah,”
Bahkan Imam menyinggung soal dana hibah untuk Masjid Akbar Jawa Timur dari 2019-2022 sebesar Rp. 47 miliar lebih yang harus juga diaudit oleh KPK.
“Khofifah juga mengalokasikan dana hibah untuk Masjid Akbar dari tahun 2019-2022 sebesar Rp. 47 miliar lebih dan ini lapas dari pengawasan. Makanya KPK juga harus audit anggaran tersebut. Jangan sampai dana hibah untuk rumah ibadah ini juga menjadi bancakan,” terangnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkahir, Imam memastikan akan melakukan aksi lanjutan di depan KPK dengan tuntutan yang sama yaitu usut tuntas kasus korupsi dana hibah jawa timur.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya