IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

KPID Jatim Terima 288 Aduan Masyarakat Soal Trans7 Singgung Pesantren

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 03:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur.

Jajaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur.

TRANSATU.ID,SURABAYA — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur menerima 288 laporan aduan masyarakat terkait tayangan di salah satu stasiun televisi nasional, Trans7. Aduan itu masuk melalui berbagai kanal, baik daring maupun luring, menyusul kekhawatiran publik atas muatan tayangan yang dianggap berbau SARA, ujaran kebencian, dan disinformasi tentang pondok pesantren.

Dari total aduan tersebut, 271 laporan disampaikan masyarakat melalui sistem pengaduan daring dan hotline KPID Jatim, sementara 17 laporan lainnya diterima langsung di kantor KPID Jatim

Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran (PIS) KPID Jatim, Aan Haryono menjelaskan, bahwa lonjakan aduan ini menunjukkan tingginya kepedulian publik terhadap isi siaran televisi yang dinilai berpotensi merusak harmoni sosial di masyarakat.

“Masyarakat kini semakin peka terhadap isi siaran yang mereka tonton. Banyak yang menilai tayangan tersebut menampilkan pesantren secara keliru, menimbulkan stigma, dan bahkan mengandung unsur intoleransi,” ujar Aan, Rabu (15/10/2025)

Menurutnya, KPID Jatim telah menindaklanjuti seluruh laporan dengan melakukan pemantauan isi siaran dan analisis pelanggaran berdasarkan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Semua pelaporan dan aduan pun kini sudah dikirim ke KPI Pusat.

“Kami ingin memastikan setiap program siaran menghormati nilai-nilai keberagaman dan tidak menimbulkan kebencian terhadap kelompok sosial atau keagamaan tertentu,” katanya.

Baca Juga :  Berkali-kali Disanksi dan Ditutup Masyarakat Pamekasan, Tempat Karaoke Berani Buka Lagi

Ia melanjutkan ,kecenderungan tayangan bertema sosial-keagamaan yang tidak melalui riset mendalam kerap melahirkan disinformasi dan fabrikasi narasi.

“Dalam beberapa segmen, kami menemukan framing yang mengarahkan opini publik bahwa pesantren adalah ruang yang tertutup dan ekstrem. Ini bentuk distorsi yang bertentangan dengan semangat jurnalistik dan regulasi penyiaran,” ujar Aan.

Aan menegaskan, tayangan televisi yang menyangkut simbol-simbol agama dan komunitas tertentu harus disusun dengan kehati-hatian editorial serta verifikasi lapangan yang ketat.

Ketua KPID Jatim Royin Fauziana menambahkan, pihakbya berkomitmen menjaga ruang siar publik di Jawa Timur tetap sehat, beradab, dan mencerdaskan. Royin menegaskan, lembaganya tidak sekadar menindak pelanggaran, tetapi juga mendorong peningkatan literasi media agar masyarakat semakin kritis terhadap informasi yang mereka konsumsi.

Baca Juga :  Defisit Anggaran Ancam TPP ASN dan Pembangunan, Fraksi Golkar DPRD Tebo Dorong Optimalisasi PNBP

“Televisi masih menjadi sumber utama informasi bagi banyak warga. Karena itu, tanggung jawab etika penyiaran bukan sekadar soal kepatuhan hukum, melainkan soal menjaga kepercayaan publik,” kata Royin.

KPID Jatim saat ini sudah melaporkan hasil klarifikasi dan rekomendasi pengawasan kepada KPI Pusat. Lembaga ini juga membuka ruang dialog dengan lembaga penyiaran nasional agar kasus serupa tidak kembali terulang.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Camat Pastikan, Bupati Tebo Akan Temui Perwakilan Warga Sungai Bengkal Pasca Lebaran
Ribuan Warga Bangkalan Terima Bantuan Sembako dari Bank BRI
Ungkap Kasus Pembacokan di Desa Rek-Kerek, Polres Pamekasan Tangkap Tersangka Oknum Kiai
Fadhil Arief Mulai Panaskan Mesin Politik Menuju Gubernur Jambi 2030
Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H, RSUD dr H. Moh Anwar Sumenep Layani IGD 24 Jam
Jelang Lebaran Idul Fitri 2026, PR. Pandawa Tunggal Bagikan THR dan Parcel
Baru Selesai Dibangun Lampu Taman Rp3 Miliar di Sebelah Polres Mati, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek
Warga Sungai Bengkal Kepung Kantor Camat, “Tolak Klaim Wilayah Teluk Rendah Pasar”

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 03:23 WIB

Camat Pastikan, Bupati Tebo Akan Temui Perwakilan Warga Sungai Bengkal Pasca Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:25 WIB

Ribuan Warga Bangkalan Terima Bantuan Sembako dari Bank BRI

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:08 WIB

Ungkap Kasus Pembacokan di Desa Rek-Kerek, Polres Pamekasan Tangkap Tersangka Oknum Kiai

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:58 WIB

Fadhil Arief Mulai Panaskan Mesin Politik Menuju Gubernur Jambi 2030

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:56 WIB

Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H, RSUD dr H. Moh Anwar Sumenep Layani IGD 24 Jam

Berita Terbaru