KPID Jatim Terima 288 Aduan Masyarakat Soal Trans7 Singgung Pesantren

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 03:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur.

Jajaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur.

TRANSATU.ID,SURABAYA — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur menerima 288 laporan aduan masyarakat terkait tayangan di salah satu stasiun televisi nasional, Trans7. Aduan itu masuk melalui berbagai kanal, baik daring maupun luring, menyusul kekhawatiran publik atas muatan tayangan yang dianggap berbau SARA, ujaran kebencian, dan disinformasi tentang pondok pesantren.

Dari total aduan tersebut, 271 laporan disampaikan masyarakat melalui sistem pengaduan daring dan hotline KPID Jatim, sementara 17 laporan lainnya diterima langsung di kantor KPID Jatim

Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran (PIS) KPID Jatim, Aan Haryono menjelaskan, bahwa lonjakan aduan ini menunjukkan tingginya kepedulian publik terhadap isi siaran televisi yang dinilai berpotensi merusak harmoni sosial di masyarakat.

“Masyarakat kini semakin peka terhadap isi siaran yang mereka tonton. Banyak yang menilai tayangan tersebut menampilkan pesantren secara keliru, menimbulkan stigma, dan bahkan mengandung unsur intoleransi,” ujar Aan, Rabu (15/10/2025)

Menurutnya, KPID Jatim telah menindaklanjuti seluruh laporan dengan melakukan pemantauan isi siaran dan analisis pelanggaran berdasarkan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Semua pelaporan dan aduan pun kini sudah dikirim ke KPI Pusat.

“Kami ingin memastikan setiap program siaran menghormati nilai-nilai keberagaman dan tidak menimbulkan kebencian terhadap kelompok sosial atau keagamaan tertentu,” katanya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Sumenep Fraksi PPP Apresiasi Langkah Bupati Jemput Nelayan Yang Mengalami Musibah

Ia melanjutkan ,kecenderungan tayangan bertema sosial-keagamaan yang tidak melalui riset mendalam kerap melahirkan disinformasi dan fabrikasi narasi.

“Dalam beberapa segmen, kami menemukan framing yang mengarahkan opini publik bahwa pesantren adalah ruang yang tertutup dan ekstrem. Ini bentuk distorsi yang bertentangan dengan semangat jurnalistik dan regulasi penyiaran,” ujar Aan.

Aan menegaskan, tayangan televisi yang menyangkut simbol-simbol agama dan komunitas tertentu harus disusun dengan kehati-hatian editorial serta verifikasi lapangan yang ketat.

Ketua KPID Jatim Royin Fauziana menambahkan, pihakbya berkomitmen menjaga ruang siar publik di Jawa Timur tetap sehat, beradab, dan mencerdaskan. Royin menegaskan, lembaganya tidak sekadar menindak pelanggaran, tetapi juga mendorong peningkatan literasi media agar masyarakat semakin kritis terhadap informasi yang mereka konsumsi.

Baca Juga :  Warga Beluran Panjang Tabir Pertanyaan Keterbukaan Informasi Koperasi Merah Putih Kurang Akurat

“Televisi masih menjadi sumber utama informasi bagi banyak warga. Karena itu, tanggung jawab etika penyiaran bukan sekadar soal kepatuhan hukum, melainkan soal menjaga kepercayaan publik,” kata Royin.

KPID Jatim saat ini sudah melaporkan hasil klarifikasi dan rekomendasi pengawasan kepada KPI Pusat. Lembaga ini juga membuka ruang dialog dengan lembaga penyiaran nasional agar kasus serupa tidak kembali terulang.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lurah Sungai Bengkal Raih Penghargaan Atas Respon Cepat Tangani Rehabilitasi Sosial
Ketua KTI Mampun Sesalkan Penumpukan Tanah Proyek Nasional Depan SMP 2 Merangin Dari Kontraktor
Pemkot Jambi Buat Transportasi Listrik, Enam Kendaraan Umum Ramah Lingkungan Beroperasi
DPRD Tebo Serahkan Rekomendasi Penyelesaian HGU PT TI Kepada Bupati
Ombudsman RSUD STS Tebo Harus Berikan Pelayanan Kesehatan Masyarakat
RSUDMA Sumenep Akan Bekerjasama Dengan BPJS Mengenai Layanan Sub Spesial Bedah Digestif 
PetroChina Raih Sertifikasi ISO, Tegaskan Komitmen pada Kualitas dan Keunggulan Operasional
Kacau Perumahan Subsidi Jadi Dapur MBG Jadi Sorotan, Begini Jawaban Elviana

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Lurah Sungai Bengkal Raih Penghargaan Atas Respon Cepat Tangani Rehabilitasi Sosial

Kamis, 16 Oktober 2025 - 03:26 WIB

KPID Jatim Terima 288 Aduan Masyarakat Soal Trans7 Singgung Pesantren

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:39 WIB

Pemkot Jambi Buat Transportasi Listrik, Enam Kendaraan Umum Ramah Lingkungan Beroperasi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 06:56 WIB

DPRD Tebo Serahkan Rekomendasi Penyelesaian HGU PT TI Kepada Bupati

Rabu, 15 Oktober 2025 - 06:51 WIB

Ombudsman RSUD STS Tebo Harus Berikan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page