TRANSATU.ID,PAMEKASAN– Aktivis Forum Kota (Forkot) melayangkan surat aksi demonstrasi terkait penegakan hukum kasus gebyar batik ke Mapolres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Jumat, 26 Juli 2024.
Hal itu merupakan tindak lanjut dari aksi sebelumnya ke kantor Disperindag dan Inspektorat Pamekasan, kamis, 25 Juli 2024.
Aksi demonstrasi tersebut diagendakan pada hari Kamis tanggal 1 Agustus 2024, dengan tembusan surat kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Kepala Inspektorat Pamekasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya