Kesal Uang Belanja Dipakai Judi, Polwan Bakar Suami Hingga Meninggal

- Jurnalis

Senin, 10 Juni 2024 - 00:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kombes Pol Dirmanto / Kabid Humas Polda Jatim 


Surabaya-Transatu.id — Polwan berinisial Briptu FN (28) dari Polres Kota Mojokerto membakar suaminya berinisial Briptu RDW (27) anggota Polres Jombang hingga meninggal dunia, karena kesal uang belanja digunakan untuk judi online.

“Bahwa motif dari kejadian ini adalah, almarhum Briptu RDW sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, dipakai untuk, mohon maaf, main judi online,” kata Kombes Pol Dirmanto Kabid Humas Polda Jawa Timur, Minggu (9/6/2024).

Kekerasan tersebut, kata Kombes Pol Dirmanto, merupakan yang pertama dilakukan Briptu FN kepada suaminya.

“Karena Briptu FN ini kan memiliki anak yang masih kecil. Yang pertama itu umur 2 tahun, yang kedua adalah anak kembar umur 4 bulan. Ini kan sedang banyak-banyaknya membutuhkan biaya. Mungkin kejengkelan itu yang membuatnya akhirnya khilaf,” bebernya.

Dari keterangan saat penyidikan, lanjut dia, anak dari pasutri polisi tersebut sedang diasuh oleh baby sitter dan sedang tidak berada di rumah. Sehingga anak-anaknya tidak melihat peristiwa tersebut.

Atas kejadian itu, saat ini Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Sub IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Remaja, Anak dan Wanita (Renakta). Pelaku saat ini juga sudah berada di Polda Jatim.

Kombes Pol Dirmanto menyatakan, kondisi Briptu FN saat ini mengalami trauma mendalam. Sehingga difasilitasi oleh Polda Jatim untuk trauma healing dengan melibatkan psikiater.

“Kami prihatin atas kejadian tersebut. Pak Kapolda juga menyampaikan yang mendalam kepada keluarga korban,” ucapnya.

Sebelumnya, seorang Polwan anggota Polres Kota Mojokerto berinisial Briptu FN (28), membakar suaminya Briptu RDW (27) anggota Polres Jombang hingga meninggal dunia.

Kejadian memilukan ini bermula ketika Briptu RDW pulang dari kantor pada Sabtu (8/6/2024). Setibanya di kediamannya di Asrama Polisi (Aspol) Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, korban cekcok dengan istrinya.

Setelah itu, Briptu FN menyiramkan bensin ke muka dan badannya suaminya tersebut. “Tak jauh dari TKP itu ada sumber api, sehingga terpercik lah itu, akhirnya membakar yang bersangkutan,” terang Dirmanto.

Selepas itu, korban dilarikan ke RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto untuk mendapatkan perawatan pada Sabtu sekira pukul 11.00 WIB.

Tubuh RDW pada saat itu terbakar hingga mencapai sekitar 96 persen. Korban langsung mendapatkan perawatan intensif di ICU RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.

Sayang nyawa korban tidak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) siang sekira pukul 12.55 WIB.

Sumber : suarasurabaya.net

Baca Juga :  Ada Program Konyol Disampaikan Hashim, Ini Cerita Prabowo Bongkar APBN
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar
Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM
‘SA’ Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold
Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin
Isu Nama Polda Jambi Terima Setoran Kades Sekancing Rp 100 Juta,  Kasubdit Iv, tu Fitnah
Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang
Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir Dan Bandar Narkoba, 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan.
Toko Laundry di Pasar Jengara Sumenep Terbakar, Renggut Nyawa Karyawan

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:15 WIB

Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:32 WIB

‘SA’ Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:55 WIB

Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin

Jumat, 17 Oktober 2025 - 01:22 WIB

Isu Nama Polda Jambi Terima Setoran Kades Sekancing Rp 100 Juta,  Kasubdit Iv, tu Fitnah

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page