Kejati Jambi Geledah Dokumen Sekretariat DPRD Merangin

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Jambi saat penggeledahan DPRD Merangin

Kejati Jambi saat penggeledahan DPRD Merangin

Jambi – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi bergerak senyap mengusut dugaan rasuah di Kabupaten Merangin.

Sasaran utamanya adalah Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin. Gedung wakil rakyat tersebut digeledah habis-habisan oleh Korps Adhyaksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran periode 2019-2024.

Aksi penggeledahan ini berlangsung cukup lama dan menegangkan. Pantauan di lokasi pada Kamis (12/2/2026), tim penyidik mulai masuk dan menyisir ruangan sejak pukul 10.30 WIB.

Penyidik baru terlihat keluar dari gedung sekitar pukul 17.30 WIB. Artinya, selama 7 jam penuh, kantor Sekretariat DPRD Merangin “diobok-obok” untuk mencari alat bukti.

Kasi Penkum Kejati Jambi, Noly Wijaya, membenarkan tindakan paksa penggeledahan tersebut sebagai langkah pro justitia.

“Penggeledahan dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang memiliki keterkaitan langsung dengan perkara,” tegas Noly dalam keterangannya, Jumat (13/2/2026).

Dari hasil operasi tersebut, penyidik mengangkut sejumlah aset dan dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan konstruksi perkara korupsi 5 tahun anggaran itu.

Barang bukti yang diamankan antara lain:

Dokumen Pengelolaan Anggaran Tahun 2019 s.d 2024.
Barang Bukti Elektronik berupa komputer dan laptop.
Telepon Genggam (Handphone) milik pihak-pihak terkait.
Noly menjelaskan, seluruh barang bukti hasil sitaan tersebut langsung dibawa ke Kantor Kejati Jambi untuk dianalisis lebih lanjut oleh tim forensik dan penyidik.

Langkah ini diambil guna membuat terang benderang dugaan penyelewengan dana rakyat di Sekretariat DPRD Merangin tersebut.

“Seluruh hasil penggeledahan akan dikaji secara komprehensif oleh tim penyidik guna menentukan relevansinya sebagai alat bukti,” tambahnya.

Kejati Jambi memastikan akan menuntaskan kasus ini secara profesional dan objektif, sembari meminta publik tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah selama proses hukum berjalan.(*)

Baca Juga :  Besok, Pemkab Sumenep Bakal Gelar Festival Jaran Serek
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sumenep Amankan Lima Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Polres Merangin Gelar Sertijab Kapolsek Bangko
MTQ ke-X Sungai Bengkal Berlangsung Sukses, RW 3 Muara Danau Juara Umum
Diduga Belum Sesuai Standar Meski Sudah Dibongkar : Tim Monev Kecamatan Sine Minta Paving Jalan Desa Ketanggung Diperbaiki Kembali
Kecelakaan Beruntun Di Jalan Raya Ngawi- Sine , Dua Orang Di Nyatakan Meninggal
Terbengkalai dan Memprihatinkan, Anjungan Merangin jadi Perhatian Serius Bupati dan Wabup Merangin
HUT Merangin ke-76 Jangan Habis di Undangan dan Seremoni, Negara Wajib Hadir Menjaga Hutan dan Lingkungan.
Untung Ada Media, Bupati Syukur Sebagian Bawahan Belum Tau Selera Saya

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:46 WIB

Polres Sumenep Amankan Lima Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:47 WIB

Kejati Jambi Geledah Dokumen Sekretariat DPRD Merangin

Rabu, 11 Februari 2026 - 04:01 WIB

Polres Merangin Gelar Sertijab Kapolsek Bangko

Kamis, 29 Januari 2026 - 01:00 WIB

MTQ ke-X Sungai Bengkal Berlangsung Sukses, RW 3 Muara Danau Juara Umum

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:08 WIB

Diduga Belum Sesuai Standar Meski Sudah Dibongkar : Tim Monev Kecamatan Sine Minta Paving Jalan Desa Ketanggung Diperbaiki Kembali

Berita Terbaru

Daerah

Jelang Ramadhan TPID Sumenep Lakukan Operasi Pasar

Jumat, 13 Feb 2026 - 01:30 WIB

Kejati Jambi saat penggeledahan DPRD Merangin

Berita

Kejati Jambi Geledah Dokumen Sekretariat DPRD Merangin

Jumat, 13 Feb 2026 - 00:47 WIB

You cannot copy content of this page