Kejari Sumenep Kembalikan Berkas Perkata Ijazah Palsu Kades Kangayan ke Polres

- Jurnalis

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Pada intinya kami (masyarakat) hanya ingin Kades Kangayan Moh. Arsan ini segera dilakukan penahanan, sebab masyarakat tahu nya Arsan ini sudah ditetapkan tersangka oleh Polres Sumenep. Jadi tahu nya masyarakat kalau sudah ditetapkan tersangka berarti harus ditahan,” ucap Pongli.

Pongli menyebutkan, kasus ini sudah di laporkan sejak tahun 2020 silam atau sudah 4 tahun lama, namun tersebar informasi bahwa pelapor telah atau sudah mencabut laporannya di Polres Sumenep.

Baca Juga :  Gemaki Kepung KPK, Tuntut Wakil DPRD Jatim Segera Diperiksa

“Jadi ada kabar laporan nya dicabut oleh pelapor, yang masyarakat juga tidak tahu kenapa dicabut, lalu selanjutnya kembali dikawal oleh masyarakat dan baru tahun 2024 kembali mencuat dan adanya penetapan tersangka terhadap Kades Kangayan Moh. Arsan” jelasnya

Ditanya setelah tidak ada atau meninggalnya saksi kunci sebagai pemilik PKBM Madilaut, Pongli masih tetap bergarap pihak penegak hukum masih bisa menelusuri orang-orang yang dinilai ada keterlibatan di dalamnya seperti halnya dugaan yang mengarah kepada salah satu oknum Anggota DPRD Sumenep.

Baca Juga :  Diduga Untuk Kepentingan Pribadi, Mobil SIGAP Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Kapolres Akan Lanjuti PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat
Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk
42 Kilogram Ganja Dimusnakan Polres Sarolangun
Dugaan Jaringan Ternak Pita Cukai Terkuak, Forkot Soroti Peran Ganda di Kasus PR Subur Sejahtera

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:46 WIB

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:39 WIB

Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022

Kamis, 22 Januari 2026 - 01:11 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page