Dengan program ini, Kejari Bandar Lampung melalui Kepala Seksi (Kasi) bidang Perdata dan tata usaha negara (Datun), Bambang Irawan, S.H, M.H terus berkomitmen memberikan layanan pendampingan hukum gratis kepada pelaku UMKM oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN), mencakup:
a. Percepatan perizinan usaha
b. Percepatan sertifikasi halal
c. Percepatan penerbitan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)
d. Percepatan permodalan UMKM
e. Strategi pemasaran digital dan kolaboratif
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan sertifikasi halal kepada 29 UMKM dan sertifikasi merek kepada 21
Nama jaksa yang masuk dalam nominasi kategori jaksa inovatif dalam penegakan hukum pada ajang adhyaksa awards 2025, Kasi Datun Kejari Bandar Lampung, Bambang Irawan, S.H, M.H, nampaknya sudah mendata ada 101 UMKM, sebagai langkah awal akan didampingi agar terjalin sinergi yang semakin kuat para pelaku UMKM, demi menciptakan sistem ekonomi yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, kedepan secara berkelanjutan akan mendata dan memverifikasi pelaku usaha UMKM dan secara terbuka untuk UMKM bisa berkonsultasi dengan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bandar Lampung secara Gratis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya