Setelah sidang pembuktian nanti, baru akan digelar sidang tuntutan terhadap terdakwa (AH) pelaku penipuan atas korbannya bernama Herman Setya Budi (36).
“Awalnya diiming-imingi atau dijanjikan jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh pelaku pada Tahun 2014 lalu,” ungkapnya.
Modus pelaku akan meloloskan seseorang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dan itu sudah lama terjadi di tahun 2014. Dan dilimpahkan tahap 2 nya pada awal bulan Maret 2023 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya