“Kita ikuti arahan dari pihak kepolisian dalam melakukan proses hukum kasus ini mas,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pamekasan, Iptu Doni Setiawan menyampaikan bahwa kasus jual beli mobil bodong sedang tahap penyelidikan.
“Rencana akan dilakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi yang diajukan pelapor,” tutupnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT