Transatu.id, Sumenep – Kasus dugaan korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sumenep memasuki babak baru. Polres Sumenep memastikan tidak akan memberi ruang aman bagi siapapun yang diduga terlibat, termasuk para wakil rakyat yang selama ini disebut-sebut oleh aktivis Dear Jatim.
Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdiyanto, S.H, menegaskan pihaknya tidak akan tunduk pada tekanan politik ataupun intervensi manapun. Semua nama anggota DPRD yang disebut dalam laporan dan temuan Dear Jatim wajib hadir dan akan dipanggil oleh penyelidik.
“Kami pertegas, tidak ada yang kebal hukum. Semua nama yang disebutkan, termasuk IW, ZA, MHR, AM, MR, AHAM, dan DHF akan kami periksa. Ini bukan ancaman, ini prosedur hukum. Tidak ada kompromi!” tegas Agus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya