Terima Aduan Masyarakat Yang Sudah Resah, Polsek Sungai Manau Tindak Pelaku PETI

- Jurnalis

Rabu, 29 Januari 2025 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Humas Polres Merangin

Foto Humas Polres Merangin

Transatu.id MERANGIN — Terima Aduan Masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas Pertambangan Emas Tampa Izin (PETI), Polsek Sungai Manau langsung tanggapi banyak aplikasi melalui dumah Polda Jambi.

Penindakan lubang jarum itu Rabu (29/01/25). Berpusat di Desa Sungai Manau, Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin.

“di TKP, kami menemukan sejumlah alat-alat penambangan, serta bekas aktivitas penambangan yang masih terlihat jelas. Namun, para pelaku diduga telah meninggalkan lokasi sebelum kedatangan kami,” jelas Iptu M. Yusuf, S.H

Kapolsek Sungai Manau, Iptu M. Yusuf, S.H, bersama Kanit Reskrim Polsek Sungai Manau dan personel Polsek Sungai Manau. Kegiatan ini juga melibatkan anggota Koramil Sungai Manau yang dipimpin oleh Serma Samsuk.

Berdasarkan laporan dari aplikasi Dumas Polda Jambi, tim gabungan Polri dan TNI segera bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas PETI Lubang Jarum.

Setibanya di lokasi, tim melakukan penyisiran menyeluruh. Meskipun tidak menemukan pelaku di tempat kejadian perkara (TKP), tim menemukan bukti-bukti kuat bahwa aktivitas PETI Lubang Jarum memang telah terjadi di lokasi tersebut.

Untuk mengamankan lokasi dan mencegah aktivitas PETI kembali dilakukan, tim gabungan memasang police line di sekitar TKP. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan lokasi tersebut tidak lagi digunakan untuk kegiatan ilegal.

“Kami akan terus memantau dan mengambil tindakan tegas terhadap kegiatan PETI di wilayah hukum Polsek Sungai Manau. Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui saluran yang telah disediakan,”katanya.

Kegiatan ini melanggar Pasal 158 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.(Suhep/Saipan)

Baca Juga :  DPP KNPI Minta Erik Legowo Mundur Dari Menteri BUMN
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi
Viral Pemberitaan Pengepul Mas Milik Badi Ditutup Polsek Tabir dan Berharap Jangan Diulangi Lagi
DPR Jambi Fraksi Nasdem Razia Jangan Cari Momen, Kapolres Merangin Kegiatan Terus Berlanjut
Sindikat Rokok Ilegal Premium Bold Asal Akkor Pamekasan Menguat, Haji J Disorot
Peristiwa Berdarah Desa Rantau Limau Manis, Polsek Tabir Rekonstruksi 7 adegan
Polsek Tabir Himbauan Larangan PETI Dan Betuk
PR Putera Halet Jaya di Polagan Galis Diduga Terlibat Jual-Beli Pita Cukai, Nama Anggota DPRD Pamekasan Ikut Terseret
Polisi Ringkus Tiga Pelaku Perampokan 150 Juta dan Bersenjata, Tiga Lainnya Masih Diburu

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 02:48 WIB

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:04 WIB

Viral Pemberitaan Pengepul Mas Milik Badi Ditutup Polsek Tabir dan Berharap Jangan Diulangi Lagi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 02:26 WIB

DPR Jambi Fraksi Nasdem Razia Jangan Cari Momen, Kapolres Merangin Kegiatan Terus Berlanjut

Selasa, 2 Desember 2025 - 00:02 WIB

Sindikat Rokok Ilegal Premium Bold Asal Akkor Pamekasan Menguat, Haji J Disorot

Rabu, 26 November 2025 - 13:02 WIB

Peristiwa Berdarah Desa Rantau Limau Manis, Polsek Tabir Rekonstruksi 7 adegan

Berita Terbaru

Polisi sektor Tabir tutup usaha milik madi karena ilegal

Hukum dan Kriminal

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi

Minggu, 7 Des 2025 - 02:48 WIB

You cannot copy content of this page