Kapolri Ingin Pelapor UU ITE Harus Korban, Tak Bisa Diwakilkan

- Jurnalis

Kamis, 25 Desember 2025 - 02:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri

Kapolri

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyusun pedoman UU ITE. Jenderal Sigit akan menerbitkan surat telegram untuk pegangan bagi para penyidik.
Salah satu pedoman dalam surat telegram itu nantinya adalah soal pelapor terkait UU ITE. Rencananya, pelapor UU ITE hanya boleh korban langsung, bukan orang lain atau diwakilkan.

“Tolong dibuatkan semacam STR atau petunjuk untuk kemudian ini bisa dijadikan pegangan bagi para penyidik pada saat menerima laporan,” kata Sigit saat Rapim TNI-Polri 2021 di Mabes Polri, Selasa (16/2/2021).

“Bila perlu laporan tertentu yang bersifat delik aduan, yang lapor ya harus korbannya, jangan diwakili lagi,” sambungnya.


Pedoman ini dibuat agar nantinya UU ITE tidak digunakan masyarakat sebagai alat untuk saling lapor. Jenderal Sigit juga meminta upaya mediasi didahulukan.

“Ini juga supaya kemudian tidak asal lapor dan kemudian nanti kita yang kerepotan. Jadi hal-hal seperti ini ke depan kita perbaiki, apalagi memang seperti itu. Dan bila perlu kalau memang tidak berpotensi menimbulkan konflik horizontal, ya tidak perlu ditahan lah. Jadi proses mediasi, mediasi nggak bisa, nggak usah ditahan,” ungkapnya.

Namun, kasus-kasus yang berpotensi memicu konflik horizontal tetap harus diusut tuntas. Jenderal Sigit mengambil contoh kasus rasisme terhadap Natalius Pigai.

“Kecuali yang memang ada potensi memunculkan konflik horizontal. Misalkan isu seperti yang kemarin isu tentang Pigai, yang kemudian memunculkan reaksi di beberapa tempat dan mereka bergerak, ya yang seperti itu kita harus proses tuntas,” terang Sigit.

Baca juga:
Soal UU ITE, Kapolri Perintahkan Segera Bentuk Virtual Police
Untuk kasus pencemaran nama baik dan hoax, edukasi diutamakan. “Untuk hal yang lain yang sifatnya hanya pencemaran nama baik, hoax, yang masih bisa kita berikan edukasi, laksanakan edukasi dengan baik,” sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, kondisi masyarakat saling lapor ke polisi menggunakan UU ITE disoroti oleh Presiden Jokowi. Saat memberi pengarahan di Rapim TNI-Polri, Jokowi meminta agar pasal yang menimbulkan multitafsir diterjemahkan secara hati-hati.

“Hati-hati, pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati, penuh dengan kehati-hatian. Buat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal Undang-Undang ITE biar jelas,” kata Jokowi saat rapat pimpinan TNI-Polri yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/2/2021).

“Dan Kapolri harus meningkatkan pengawasan agar implementasinya konsisten, akuntabel, dan berkeadilan,” sebutnya.

Sumber : detikcom

Baca Juga :  Kodim 0826/Pamekasan Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2023
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bulog Siap Beli Rp 6.400 Perkilogram, Wabup A. Khafidh dan Kapolres Panen Jagung di Rantau Alai
11 Kode Etik Jurnalistik menurut Dewan
Disdukcapil Sumenep Bakal Luncurkan Inovasi Melati
Wabup Sumenep Resmikan Smart Farming Holtikultura Di Desa Kasengan
Berhasil Turunkan Angka Kecelakaan Lalin, Satlantas Polres Sumenep Dapat Penghargaan
Fraksi Golkar Atensi PAD Tebo dan Evaluasi Direktur RSUD
Penghargaan Internasional untuk AHY Direspon Hangat MACI Pamekasan: Bukti Kepemimpinan Visioner
Presiden ingatkan Jangan Bisnis Ilegal, Eh Malah Oknum TNI Aa Panampung Emas Tambang Ilegal Tidak Tersentuh Hukum

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 02:54 WIB

Bulog Siap Beli Rp 6.400 Perkilogram, Wabup A. Khafidh dan Kapolres Panen Jagung di Rantau Alai

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:20 WIB

11 Kode Etik Jurnalistik menurut Dewan

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:50 WIB

Disdukcapil Sumenep Bakal Luncurkan Inovasi Melati

Kamis, 25 Desember 2025 - 02:16 WIB

Kapolri Ingin Pelapor UU ITE Harus Korban, Tak Bisa Diwakilkan

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:48 WIB

Wabup Sumenep Resmikan Smart Farming Holtikultura Di Desa Kasengan

Berita Terbaru

Wabup A Khafid hadiri isra Mi’raj di Tambang Emas

Pemerintah

Wabup A Khafid Bersama Ribuan Warga, Isra Mi’raj di Tambang Emas

Minggu, 11 Jan 2026 - 02:29 WIB

Poto alat berat di Police line dilokasi

Hukum dan Kriminal

Hendak Pindahkan Lokasi Tambang, He Alat Berat Malah Ditangkap Polisi

Sabtu, 10 Jan 2026 - 12:30 WIB

Ketua JPPR Pamekasan, Mawardi.

Daerah

JPPR Pamekasan Tolak Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

Sabtu, 10 Jan 2026 - 06:37 WIB

You cannot copy content of this page