Untuk selanjutnya Tim Penyidik, akan terus melanjutkan Penyidikan lebih lanjut dan juga telah melakukan pencekalan terhadap Keempat tersangka tersebut,” ucapnya
Diketahui sebelumnya, Tim Penyidik Bareskrim Polri telah melakukan penggeledahan di Tiga lokasi berbeda dalam perkara tersebut. Diantaranya di Kantor Desa Kohod, Rumah Kepala Desa Kohod Arsin, dan rumah Sekretaris Desa Kohod.
Djuhandani juga menjelaskan, berdasarkan penggeledahan tersebut, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti, dan Dokumen lain , termasuk alat yang diduga digunakan untuk memalsukan Girik Wilayah yang dipasangi untuk pagar laut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mendapatkan Satu Unit Printer, Satu Unit Layar monitor, Keyboard, Stempel Sekretaris Desa Kohod. Kemudian peralatan – peralatan lainnya yang diduga sebagai alat untuk memalsukan Girik dan Surat – Surat lainnya,” kata Djuhandani Awak Media
Selain itu, Penyidik menyita juga beberapa lembar kertas salinan bangunan baru atas nama pemilik yang terdiri dari beberapa orang, Tiga lembar Surat keputusan Kepala Desa, catatan Rekapitulasi permohonan dana transaksi, serta beberapa rekening. Ada juga sisa – sisa kertas yang diduga digunakan untuk memalsukan Dokumen karena Identik dengan bahan kertas yang digunakan untuk Warkat,” jelasnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya