“jika hanya mengganti jajaran direksi dan komisaris namun tidak disertai dengan evaluasi menyeluruh dan mengungkap aktor dibalik Kredit Fiktif ini,maka hal ini bisa jadi akan terulang dikemudian hari dan bahkan bisa lebih besar, semestinya pemprov serius audit internal Bank Jatim dulu dan memitigasi agar kejadian serupa tidak terulang” ujar anggota Fraksi PKB tersebut.
Ia juga menilai Pemprov seolah ingin menenangkan publik dengan proses RUPS ini dan terksesan cuci tangan dengan kasus yang sudah terjadi yang telah merugikan Negara lebih dari setengah triliun rupiah. Ia menyingung pernyataan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov), Adhi Karyono, bahwa kerugian telah berkurang dan tersisa kerugian berjumlah Rp. 268,8 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya