Jadi Tersangka Tilep Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin, Kepala Sekolah Lama Disebut Terima Rp561 Juta Sebelum Pelantikan

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 04:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepsek SMAN 6 bersama rekannya ditahan setelah ditetapkan tilep dana bos

Kepsek SMAN 6 bersama rekannya ditahan setelah ditetapkan tilep dana bos

Situasi ini menghadirkan kontradiksi yang tak sederhana: dana telah ditarik dalam jumlah besar, tetapi kas disebut nihil. Pertanyaan pun mengemuka, ke mana sebenarnya aliran dana tersebut?

Sumber yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, kepala sekolah baru saat itu berada dalam posisi sulit. Di satu sisi, ia dihadapkan pada kewajiban administratif untuk menandatangani Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Di sisi lain, jika SPJ tidak ditandatangani, maka pencairan dana BOS tahap berikutnya terancam tertunda, bahkan proses akreditasi sekolah bisa terganggu.

Baca Juga :  Residivis Jadi Perangkat Desa, Warga Pertanyakan Integritas Aparatur Pemerintah

Dalam tekanan tersebut, SPJ yang telah disiapkan akhirnya ditandatangani. Namun, keputusan administratif itu justru menjadi pintu masuk persoalan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, kepala sekolah baru telah ditahan di Mapolres Merangin bersama dua bendahara dan satu operator. Penahanan ini menandai bahwa proses hukum telah berjalan, namun di saat yang sama juga membuka ruang pertanyaan yang lebih luas.

Baca Juga :  KPU Pamekasan Loloskan Caleg 2019 jadi PPK

Sebab, jika kronologi penarikan dana benar terjadi sebelum pergantian jabatan, maka wajar bila publik mempertanyakan sejauh mana seluruh pihak yang terkait telah dimintai pertanggungjawaban.

Peran kepala sekolah lama pun menjadi sorotan. Selain disebut menerima dana pada penarikan awal, posisinya dalam alur peristiwa ini dinilai penting untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi.

Baca Juga :  Setelah Marga Batin IX Ilir Bersuara, warga Batang Masumai Jangan Sungai Merangin saja Pak Kapolres

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Penggelapan Scoopy Naik Penyidikan, Pelaku Hilang Kontak
Polsek Mandiangin Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Satu Pelaku Diamankan
Dalami Kasus PUPR di Bulangan Barat, Penyidik Mulai Petakan Tanggung Jawab Proyek
Malam Pertama Tidur Rumah Istri di Tabir, Eh Malah Cincin Pengantin Raib Dibawak Malik
LMB Desak Polres Pamekasan Tangkap Pelaku dan Donatur Balon Udara Marbol Group, Pengusaha Haji Bulla Terlibat?
Forkot Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Balon Udara Marbol Group
Buntut Kasus PUPR, Polisi Akan Panggil Para Pihak, PR Paku Alam Ikut Terseret dalam Penyidikan
Pencuri Beras di Proppo Diduga Pernah Gasak Uang Puluhan Juta di Tlanakan

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 05:49 WIB

Kasus Penggelapan Scoopy Naik Penyidikan, Pelaku Hilang Kontak

Senin, 6 April 2026 - 05:46 WIB

Polsek Mandiangin Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Satu Pelaku Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 04:36 WIB

Jadi Tersangka Tilep Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin, Kepala Sekolah Lama Disebut Terima Rp561 Juta Sebelum Pelantikan

Kamis, 2 April 2026 - 11:22 WIB

Dalami Kasus PUPR di Bulangan Barat, Penyidik Mulai Petakan Tanggung Jawab Proyek

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:15 WIB

Malam Pertama Tidur Rumah Istri di Tabir, Eh Malah Cincin Pengantin Raib Dibawak Malik

Berita Terbaru

Kapolsek Tlanakan saat melakukan konfrensi pers terkait penggelapan motor Honda Scoopy di wilayah Pamekasan.

Hukum dan Kriminal

Kasus Penggelapan Scoopy Naik Penyidikan, Pelaku Hilang Kontak

Senin, 6 Apr 2026 - 05:49 WIB