Anggota DPRD Sumenep Anggap Sosialisasi "Rokok" Ilegal Hanya Buang Anggaran
Kamis, 1 Januari 1970 | 07:00 WIB
Foto: Dokumentasi Transtu.id
Transatu.id, Sumenep - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Jawa Timur soroti anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang melekat pada Satpol PP saat ini dampaknya bukan semakin mereda penyebaran rokok ilegal akan tetapi semakin membludak.
Suroso yang merupakan anggota komisi 1 DPRD Sumenep dari Partai Gerindra menilai jika kegiatan sosialiasi itu hanya sebatas rutinitas tahunan untuk menghabiskan anggaran negara yang sudah dikucurkan lewata Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT). Sehingga, di tahun berikutnya bisa mendapatkan kucuran dana lebih atau paling tidak menurun.
"Kami lihat hanya rutinitas belaka, yang tidak punya dampak apapun untuk menekan peredaran rokok ilegal ini,” ungkap Suroso. Kamis (10/08).
Menurutnya, kegiatan harus dilihat ouput dan outcomenya. Sehingga, anggaran yang digunakan menjadi tepat sasaran. “Di perencanaan kegiatan harus jelas outcomenya. Kegiatan itu memiliki dampak atau tidak,” terangnya.
Selain itu, dia mengungkapkan, kegiatan yang digelar itu tidak hanya sekadar untuk mengejar point belaka, untuk menarget anggaran Jadi, jangan hanya sebatas rutin dan kejar anggaran saja.
Suroyo menegaskan, keberadaan kegiatan sosialisasi itu harus mampu memberikan dampak pada meminimalisir peredaran rokok ilegal. “Kami lihat sosialisasinya kok seremonial belaka. Ini perlu dipikirkan ulang. Anggarannya pun harus dipertanyakan,” tuturnya.
Kepala Satpol PP Sumenep Laily Maulidy menjelaskan dalam kesempatan FGD jika sosialisasi itu sudah dilakukan. Dalam peruntukannya anggaran juga sosialisasi melalui budaya. Makanya, pihaknya mengelar topeng di kegiatan tahun lalu.
“Jadi, kami sesuai dengan aturan saja,” ucapnya.
Warga Protes Tutup Milik Madi, Kapolsek Tabir Akan Selusuri Nama Pengepul Mas MN RD dan DL
Sat Resnarkoba Polres Sarolangun Limpahkan Dua Tersangka Narkotika ke JPU, Kasat Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Tim Opsnal II SatReskrim Azhadi Ananda Amankan Pelaku Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Bawah Umur