TRANSATU.ID, SUMENEP – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep mengamankan dua pria berinisial MA (39) dan AFH (27) dalam pengungkapan kasus dugaan narkotika jenis sabu di Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Keduanya diamankan di teras rumah milik seorang warga. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua poket plastik klip kecil yang diduga berisi sabu dengan berat netto masing-masing sekitar 0,39 gram dan 0,11 gram. Total barang bukti sabu yang diamankan mencapai sekitar 0,50 gram.
Satu poket diduga sabu ditemukan di saku kanan celana jeans yang dikenakan MA. Sementara satu poket lainnya ditemukan terbungkus tisu putih di atas kursi ruang tamu rumah tersebut.
Selain sabu, petugas menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika, yakni bong dari botol plastik, sedotan, pipet kaca, satu korek api gas, sobekan tisu, serta celana jeans yang dikenakan salah satu terlapor.
Polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam milik AFH untuk kepentingan penyidikan.