Fajar kembali menegaskan bahwa pengawalan terhadap kasus tersebut merupakan bagian dari upaya kontrol sosial untuk mendorong penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif.
“JAKA JATIM akan tetap mengawal persoalan ini sampai tuntas. Prinsip hukum tidak boleh pandang bulu. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil, setara, dan tanpa diskriminasi kepada siapa saja,” pungkasnya.