Dalam aksi pertama, LMB menyampaikan lima tuntutan utama. Pertama, mendesak sidak dan pemeriksaan terhadap dua perusahaan yang diduga mengoperasikan mesin rokok tanpa izin. Kedua, mengusut tuntas 23 pengusaha yang diduga terlibat dalam kepemilikan, permodalan, produksi, dan distribusi rokok ilegal.
Ketiga, menyegel dan menghentikan operasional mesin yang tidak berizin serta perusahaan yang terbukti memproduksi rokok ilegal. Keempat, menyita barang bukti dan menjatuhkan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan tanpa tebang pilih.
Kelima, menelusuri aliran pita cukai dan distribusi rokok guna mengungkap dugaan penyimpangan serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Sementara itu, transatu telah berupaya mengonfirmasi persoalan tersebut kepada Humas Bea Cukai Madura melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari pihak terkait.(*)