“Jika pada aksi jilid II tidak ada perkembangan yang jelas, tidak ada hasil konkret, dan tuntutan kami tidak dipenuhi, kami mendesak Kepala Bea Cukai Madura beserta pejabat bidang penindakan untuk mundur,” tegas Zainal.

 

Bahkan, LMB mempertanyakan urgensi keberadaan kantor Bea Cukai Madura apabila persoalan yang mereka soroti terus berulang tanpa penindakan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

 

“Kalau rokok ilegal bebas beredar, produksi barang yang diduga ilegal berlangsung terang-terangan, dan mesin yang diduga tidak berizin tetap beroperasi, lalu apa gunanya pengawasan? Jangan sampai keberadaan institusi justru dinilai tidak memberikan manfaat yang sebanding dengan persoalan yang terjadi,” lanjutnya.

 

Bagi LMB, komitmen pemberantasan rokok ilegal harus dibuktikan melalui tindakan nyata, bukan sebatas penerimaan aspirasi.

 

"Transparansi dan akuntabilitas dinilai penting agar publik dapat mengukur keseriusan aparat dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum di bidang cukai," pungkasnya.