TRANSATU.ID, PAMEKASAN — Lingkar Melati Bersatu (LMB) kembali menyoroti kinerja Bea Cukai Madura. Organisasi tersebut menagih perkembangan tindak lanjut atas tuntutan aksi pertama terkait dugaan operasional mesin rokok tanpa izin dan aktivitas produksi rokok ilegal yang datanya telah diserahkan kepada pihak Bea Cukai.
LMB menjadwalkan aksi jilid II pada Rabu, 21 Oktober 2026, untuk meminta pertanggungjawaban Bea Cukai Madura atas tuntutan yang disampaikan dalam aksi pertama pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi LMB, Zainal Erdogan Jr, menegaskan bahwa seluruh tuntutan sebelumnya akan ditagih secara menyeluruh. Ia meminta Bea Cukai Madura tidak sekadar menerima aspirasi massa, tetapi juga menunjukkan perkembangan penindakan secara terbuka dan terukur.
“Kami akan menagih seluruh tuntutan aksi jilid pertama. Bea Cukai Madura harus menyampaikan secara terbuka, transparan, dan bertanggung jawab apa saja yang sudah dilakukan terhadap data dan dugaan pelanggaran yang kami sampaikan,” tegas Erdogan kepada media, kamis (15/10/2026).
Menurut LMB, persoalan ini tidak cukup dijawab dengan pernyataan normatif. Publik membutuhkan bukti konkret bahwa laporan dan data yang disampaikan masyarakat benar-benar ditindaklanjuti melalui pemeriksaan, penyelidikan, maupun penindakan sesuai kewenangan.
LMB juga melontarkan kritik keras terhadap pengawasan peredaran rokok ilegal di Madura. Mereka mempertanyakan efektivitas pengawasan apabila produk yang diduga ilegal masih beredar luas, sementara dugaan penggunaan mesin produksi tanpa izin dan aktivitas produksi rokok ilegal dinilai belum mendapat penanganan yang memuaskan.