Baca Juga:Pangdam XII/Tpr Hadiri Konferensi Pers DJBC Kalbagbar Terkait Penggagalan Penyelundupan Ballpres
Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktarinsyah, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberantas praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara.
“Kami bertindak tegas dan profesional. Setiap pelanggaran hukum akan kami proses sampai tuntas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolres.
Ia menjelaskan bahwa proses penyidikan perkara ini telah dilakukan secara menyeluruh dan sesuai prosedur hukum sejak diterbitkannya laporan polisi hingga tahap pelimpahan saat ini.