Informasi yang dihimpun menyebut, perkara ini juga telah melalui proses hukum perdata, bahkan hingga tingkat kasasi. Hal itu menjadi salah satu dasar keyakinan pelapor bahwa posisinya sebagai korban memiliki legitimasi hukum.
Narasi lain yang mencuat adalah soal “mister X” yang dihembuskan pihak kuasa hukum tersangka. Isu tersebut mengarah pada dugaan adanya pihak lain yang bermain di balik kasus, bahkan menyinggung kemungkinan kongkalikong dengan aparat penegak hukum.
“Itu framing yang tidak berdasar. Saya korban, bukan bagian dari skenario apa pun. Jangan bawa-bawa aparat untuk menutupi substansi perkara,” katanya.
Viral TikTok dan Peran Keluarga Tersangka
Kontroversi semakin memanas setelah pernyataan adik kandung tersangka, Hosniah, beredar luas di TikTok melalui akun @diluarTv. Dalam video tersebut, ia secara terbuka menyebut pelapor sebagai “rentenir”, bahkan mengaitkannya dengan jabatan masa lalu sebagai kepala desa.