Kasus Penggelapan Scoopy Naik Penyidikan, Pelaku Hilang Kontak
Kamis, 1 Januari 1970 | 07:00 WIB
Foto: Dokumentasi Transtu.id
Pamekasan, Transatu – Penanganan kasus dugaan penggelapan sepeda motor Honda Scoopy di wilayah hukum Polres Pamekasan resmi naik ke tahap penyidikan. Status perkara ditingkatkan setelah polisi mengantongi sejumlah bukti awal dan keterangan saksi.
Kapolsek Tlanakan, AKP Tamsil Efendi, menyampaikan bahwa kasus tersebut bermula dari laporan korban pada 3 Maret 2026, dengan lokasi awal kejadian di Dusun Pangloros, Desa Panglegur, sejak Agustus 2025.
Menurutnya, terduga pelaku berinisial A, seorang perempuan, diduga meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan untuk bekerja. Namun, sejak Januari 2026, pelaku tidak lagi bisa dihubungi.
“Awalnya hanya pinjam untuk kebutuhan kerja, tapi kemudian komunikasi terputus. Bahkan pelaku sempat memberi keterangan yang tidak sesuai fakta,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (6/4).
Polisi mengungkap, kendaraan tersebut diduga telah berpindah tangan secara berantai di sejumlah wilayah, mulai dari Desa Teja, Betet, hingga Pademawu Timur. Dugaan ini diperkuat dari hasil penelusuran tim di lapangan.
Sebagai tindak lanjut, Unit Reskrim Polsek Tlanakan telah melakukan penggeledahan di salah satu lokasi yang dicurigai pada 2 April 2026. Meski belum menemukan barang bukti utama berupa kendaraan, polisi memastikan proses penyidikan terus berjalan.
“Penggeledahan dilakukan sesuai prosedur. Pemilik rumah kooperatif dan memberikan keterangan yang membantu penyelidikan lanjutan,” jelasnya.
Dalam perkara ini, polisi telah mengamankan dokumen penting berupa BPKB asli Honda Scoopy tahun 2021 dengan nomor polisi M 4638 TU atas nama Purnamasari. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp19 juta.
Polisi menegaskan akan terus menelusuri keberadaan kendaraan sekaligus mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam rantai penggelapan tersebut.
Masyarakat pun diimbau lebih berhati-hati dalam meminjamkan kendaraan pribadi. Tanpa jaminan dan dasar hukum yang jelas, risiko penggelapan dinilai cukup tinggi dan kerap terjadi dengan modus serupa.
Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu Warga Kecamatan Kalianget
Polda Jambi Ungkap Praktik Penyalahgunaan Gas Subsidi, Empat Orang Diamankan
Tambang Ilegal Milik Haji Af Bebas Beroperasi Desa Telun dan Kuat Dugaan Mengalir ke Aparat Hukum