Audiensi tersebut bertujuan meminta klarifikasi sekaligus mendorong penanganan kasus secara transparan, menyeluruh, dan tidak berhenti pada sanksi administratif semata.

Dari hasil audiensi itu, Bea Cukai Madura disebut telah menyatakan komitmen untuk melakukan penyelidikan lanjutan dengan mendatangi langsung PR Subur Sejahtera.

“Itikad Bea Cukai Madura jelas, mereka akan turun langsung ke PR Subur Sejahtera untuk menindaklanjuti temuan kami,” ungkap Gerad.

Sementara itu, sebelumnya Humas Bea Cukai Madura, Megatruh Yoga Brata, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pembatasan penebusan pita cukai terhadap PR Subur Sejahtera sejak Februari 2025.

“Kami telah melakukan pembatasan penebusan pita cukai terhadap PR Subur Sejahtera sejak Februari 2025,” kata Megatruh saat audiensi bersama Forkot Pamekasan, Selasa (13/1/2026).

Forkot Pamekasan menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan mendesak agar penyelidikan tidak berhenti pada satu pihak saja, melainkan mengungkap seluruh mata rantai yang diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan pita cukai di Pamekasan.