Ia menduga, permainan tersebut merugikan negara dan menekan industri rokok kecil yang beroperasi secara legal.

“Negara rugi, pekerja lokal dieksploitasi, sementara pelaku besarnya bebas bermain di balik nama perusahaan berbeda. Ini jelas harus diusut tuntas,” imbuhnya.

Sumber internal yang enggan disebut namanya juga mengungkapkan bahwa aktivitas produksi di sejumlah gudang rokok milik jaringan H. Yudik tetap berjalan meski terdapat indikasi pelanggaran izin pita cukai.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bea Cukai Madura belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, Satgas Rokok Ilegal diharapkan segera melakukan penyelidikan lapangan untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut.