Lebih lanjut, pengacara single fighter asal Sumenep ini menegaskan masih akan meminta petunjuk dari Mahkamah Agung (MA) terhadap putusan hakim tunggal PN Pamekasan.

“Garis besarnya, saya akan meminta petunjuk Mahkamah Agung terhadap putusan hakim. Artinya tidak akan berhenti disini,” tegas Supyadi.