• 2020: Rp 1,69 triliun
  • 2021: Rp 1,63 triliun
  • 2022: Rp 412 miliar
  • 2023: Rp 335 miliar
  • “Ini bukan hanya angka, ini uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk pembangunan, pendidikan, dan pelayanan publik. Tapi malah dibagi-bagi oleh elit,” kecam Musfiq.

    Jangan Ada yang Kebal Hukum

    Selain menyoroti lambannya penahanan, JAKA Jatim juga menuntut kejelasan soal nama-nama dari kalangan DPRD yang hingga kini belum tersentuh hukum. Mereka menyebut nama-nama seperti Kusnadi, Anwar Sadad, dan Mahfud yang masuk dalam daftar tersangka, namun hanya Anik Maslachah yang diumumkan resmi sebagai tersangka oleh KPK.

    “Kalau Anik ditetapkan, kenapa Kusnadi tidak? Jangan sampai ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Ini jadi pertanyaan besar masyarakat Jatim,” ujar Musfiq menegaskan.

    Lima Tuntutan JAKA Jatim kepada KPK