Baca Juga:Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar
“Ini bukan hanya angka, ini uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk pembangunan, pendidikan, dan pelayanan publik. Tapi malah dibagi-bagi oleh elit,” kecam Musfiq.
Baca Juga:Rusak lumbung Padi Petani, Warga Tabir minta Aparat Hukum dan Bupati Tindak Tegas Pelaku PETI
Jangan Ada yang Kebal Hukum
Selain menyoroti lambannya penahanan, JAKA Jatim juga menuntut kejelasan soal nama-nama dari kalangan DPRD yang hingga kini belum tersentuh hukum. Mereka menyebut nama-nama seperti Kusnadi, Anwar Sadad, dan Mahfud yang masuk dalam daftar tersangka, namun hanya Anik Maslachah yang diumumkan resmi sebagai tersangka oleh KPK.
“Kalau Anik ditetapkan, kenapa Kusnadi tidak? Jangan sampai ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Ini jadi pertanyaan besar masyarakat Jatim,” ujar Musfiq menegaskan.