Pamekasan, Transatu – Tidak hanya rokok Nexus, di Kabupaten Pamekasan, banyak pengusaha nakal yang memproduksi rokok ilegal untuk memperkaya diri. Salah satu diantaranya yakni Ys Pro Mild, rokok bodong ini beroperasi sangat pesat, bahkan peredarannya pun secara terang-terangan baik di toko maupun e-commerce. Rokok isi 20 batang tanpa dilengkapi pita cukai resmi ini dibiarkan terus beredar bebas hingga dipasarkan melalui aplikasi BigGo, Tokopedia, Shopee bahkan diedarkan ke luar Provinsi, seperti Jawa, Lampung, bahkan ke Sumatera. Keberadaannya tidak asing lagi di Madura, mengingat produsen rokok Ys Pro Mild tersevut bersarang di Bumi Gerbang Salam Pamekasan. Anehnya, beberapa kali Bea Cukai melakukan razia peredaran rokok ilegal, namun Rokok dengan kemasan isi 20 batang tersebut seakan bebas pantau. Terbukti pasarnya tembus antar provinsi. Fairus, salah satu aktivis mengatakan bahwa keberanian pemilik rokok YS Pro tersebut patut diacungi jempol, karena bisa lolos dari razia APH. "Nekat sih kalau kata saya, karena pasarnya bisa tembus ke luar provinsi. ini yang jadi tandatanya, kok bisa sampai sejauh itu, apa mungkin sudah kebal hukum ?" katanya kepada transatu.id Ia pun hingga kini masih mencari lokasi pusat produksi rokok tanpa pita resmi tersebut. Menurutnya, infornasi yang sempat dihimpun, rokok tersebut bermuara di Pamekasan. Sementara itu, media transatu.id sedang mengolek informasi lebih dalam mengenai keberadaan rokok bodong tersebut. Transatu.id juga masih menunggu respon dari pihak Kantor Bea Cukai Madura, mengenai bebasnya Rokok Ys Pro Mild tersebut beroperasi. Namun hingga kini belum merespon.