Kasus Mobil Bodong Libatkan Dewan ISY, Polres Pamekasan Bakal Periksa Dua Saksi
Kamis, 1 Januari 1970 | 07:00 WIB
Foto: Dokumentasi Transtu.id
TRANSATU.ID,PAMEKASAN - Polres Pamekasan akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus jual beli mobil bodong.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik, sebab diduga ada keterlibatan oknum DPRD Pamekasan inisial ISY dalam proses jual beli mobil yang ternyata bodong.
Pelapor, Harun Suyitno sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik bagian pidana khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Pamekasan, Senin (17/03/2025), malam.
Kronologi jual beli mobil yang melibatkan oknum dewan beserta barang buktinya sudah disampaikan kepada penyidik. Sejumlah saksi yang mengetahui kasus tersebut sudah diajukan untuk dimintai keterangan.
"Saya sudah ajukan dua saksi yang mengetahui langsung proses jual beli dan saat unit diambil oleh polisi," ungkap anggota DPRD Pamekasan 2019-2024 kepada transatu, Jumat, 28 Desember 2025.
Sebab kasus tersebut ada keterlibatan oknum dewan aktif, maka hasil pemeriksaan turut disampaikan kepada DPRD Pamekasan untuk diproses kode etik.
"Kita ikuti arahan dari pihak kepolisian dalam melakukan proses hukum kasus ini mas," pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pamekasan, Iptu Doni Setiawan menyampaikan bahwa kasus jual beli mobil bodong sedang tahap penyelidikan.
"Rencana akan dilakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi yang diajukan pelapor," tutupnya.
Ngopi di Kebun Kopi, Bupati M. Syukur: di Kerinci Ada Arabika, di Merangin Ada Robusta, Kerinci Oke Punya, Merangin Luar Biasa
Datang Sebagai Saksi Pulang Dijadikan Tersangka Pencemaran Nama Baik, Polsek Kadur Kapan Gelar Perkara?
GPR Ultimatum Bea Cukai, Usut Dugaan Permainan Pita Cukai PR Putri Dina Diana & ABJ di Sumenep