Diberitakan sebelumnya pada Selasa, 04 Maret 2025, Warga inisial AW turut mengeluhkan biaya pembuatan sertifikat di Sana Tengah, pihaknya mengajukan pembuatan 6 sertifikat tanah melalui PTSL diminta biaya keseluruhan 1,8 juta rupiah.
“Kami bukannya perhitungan dan keberatan atas uang itu, tapi memang tidak ada penjelasan uang itu digunakan untuk apa, sedangkan uang kami itu hasil nguli mas,” singkatnya.
Sedangkan, kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Pamekasan Puguh Haryono, tidak mempermasalahkan panitia desa yang memungut biaya PTSL melebihi ketentuan yang diatur SKB tiga menteri dan Perbup Pamekasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya