Lalu, petugas mendapat informasi bahwa mobil pelaku saat melakukan pencurian berada di Desa Daramista Kecamatan Lenteng, dan petugas segera meluncur.
“Benar keberadaan mobil yang di pakai untuk mencuri kabel listrik berada di desa Daremista dan petugas melakukan penangkapan terduga yang berinisial TP (33) alamat desa Daremista kecamatan Lenteng,” kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti. Minggu (05/11).
Dari hasil interogasi petugas terhadap terduga TP mengakui saat melakukan pencurian bersama dua temannya yaitu LF (23) alamat kelurahan Banselok Kecamatan Kota Sumeneo dan RY (23) alamat desa Panduan Kecamatan Kota Sumenep.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya