14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

- Jurnalis

Sabtu, 16 Maret 2019 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Photo Munir

Gambar Photo Munir

Jakarta – Hari yang sama 14 tahun lalu, Munir Said Thalib meninggal di dalam pesawat yang mengantarnya ke Amsterdam, Belanda. Munir diracun di udara.

Pollycarpus Budihari Priyanto, seorang pilot senior Garuda Indonesia saat itu, ditangkap dan diadili. Dia divonis 14 tahun penjara, tetapi majelis hakim yang mengadilinya yakin ada dalang di balik pembunuhan Munir. Siapa?

Baca Juga :  Persiapan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM, ini Kata Direktur RSUDMA Sumenep

Pertanyaan itu hingga Pollycarpus akhirnya bebas tahun ini pun belum terjawab. Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak mengambil tindakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kembali kami menegaskan negara belum mampu membongkar konspirasi dalam kejahatan ini.

Pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa kasus pembunuhan Munir adalah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan masih sebatas janji tanpa bukti,” ujar salah satu aktivis HAM dari Kontras, Yati Andriani, di Jalan Kramat II, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (7/9/2018).

Baca Juga :  Solidaritas Korban Penembakan, DKI Beri Warna Bendera New Zealand di JPO GBK

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aset Merangin Terancam Hancur Bantai Tambang Ilegal,nWabup A.Khafidh Cek Dam Betuk
KNPI Pamekasan Resmi Dilantik, Ketua Haidar : Siap Berdayakan Generasi Muda
Kapolres Ngawi Jadi Narasumber Bimtek Peningkatan Kapasitas Kepala Desa se-Kabupaten Ngawi Tahun 2025
DPRD Merangin Dapur MBG Elviana Itu Tidak Layak, Fendi : Harus Dievaluasi
CARNAVAL ANGSO DUO 2025 MERIAH, WALI KOTA MAULANA RESMIKAN TRANSPORTASI LISTRIK PERTAMA DI INDONESIA
Terkait Pelayanan, SMSI Minta Direktur RSUD STS Tebo Jelaskan SOP Dokter Dipoliklinik Secara Terbuka
Musdes Harus Dipimpin BPD Bukan Kepala Desa, Kembali ke Amanat Undang-Undang Desa
Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 04:51 WIB

Aset Merangin Terancam Hancur Bantai Tambang Ilegal,nWabup A.Khafidh Cek Dam Betuk

Sabtu, 1 November 2025 - 06:06 WIB

KNPI Pamekasan Resmi Dilantik, Ketua Haidar : Siap Berdayakan Generasi Muda

Senin, 27 Oktober 2025 - 00:50 WIB

Kapolres Ngawi Jadi Narasumber Bimtek Peningkatan Kapasitas Kepala Desa se-Kabupaten Ngawi Tahun 2025

Minggu, 26 Oktober 2025 - 03:07 WIB

DPRD Merangin Dapur MBG Elviana Itu Tidak Layak, Fendi : Harus Dievaluasi

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 03:45 WIB

CARNAVAL ANGSO DUO 2025 MERIAH, WALI KOTA MAULANA RESMIKAN TRANSPORTASI LISTRIK PERTAMA DI INDONESIA

Berita Terbaru

Kegembiraan anak Papua saat menerima menu MBG di sekolahnya

Daerah

Rentetan Masalah MBG, Korwil BGN Pamekasan Disebut Lalai

Senin, 10 Nov 2025 - 15:25 WIB

You cannot copy content of this page