Gara Rebut Wilayah Tambang Ilegal SAD Merangin Nyaris Bentrok

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025 - 00:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak Suku Kubu dari pihak Roni bersiap melakukan penyerangan

Tampak Suku Kubu dari pihak Roni bersiap melakukan penyerangan

MERANGIN,Transatu.id –Gara – gara Pertambangan Emas Tampa Izin (PETI), tambang Ilegal jenis Dompeng dua Kubu Suku Anak Dalam (Rimba) Cikar dan Tampung Nyaris Bentrok.

Kejadian itu berawal dari hari Jum’at (17/10/2025), waktu itu kubu tampung menanyakan Sungai mereka kurang jernih akibat Pertambangan.

Namun kubu Cikar tidak terima karena Tambang Ilegal itu pengangang kelompok mereka, hingga terjadi ketengangang antara duku Kubu.

Peperangan itu terjadi kubu Cikar tidak terima dan memanggil kelompok suku anak dalam Roni Dusun Sungai Abu Desa Kota Rayo kecamatan Tabir dan Rombongan SAD Jhon.

Mereka berdatangan berkumpul di perkebunan sawit Warga desa Kota Baru Kecamatan Tabir Lintas.

Disitu terjadi tarik ulur antara temenggung Jhon dan Roni menunggu kepastian tamenggung Cikar untuk melakukan peperangan dengan tamenggung Tampung Tabir Selatan.

Beruntung pemerintah TNI Polisi cepat turun dan menenangkan supaya tidak terjadi peperangan.

Sementara Asrul, Pekerja sosial bersama memanggil tiga temenggung untuk menyelesaikan masalah.

“Akar masalah ini dari Jum’at, ini berawal dari PETI tambang elegal karena mengambil wilayah kawan, perundingan itu hampir karena ada bisikan dari luar, temenggung ini akan berkordinasi dengan pihak keluarga mereka dalam menyampaikan masalah, karena sampai saat belum juga klir,” ungkap Asli dari Pekerja Sosial dinas Sosial Merangin.

Kalau saya dengan kata Asrul mereka ini menjago Tambang Ilegal, karena jumlah tamenggung Tampung sedikit.

Untuk wilayah temenggung tampung ini sungai Kuning desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas.

Sedangkan wilayah temenggung Cikar ini banyak wilayah yang saya tidak ketahui.

“Semoga besok ada kelanjutan, kita panggil temenggung ini ke kantor dinas Sosial,”tutup Asrul.
Reporter Kholil King

Baca Juga :  Dugaan Pungli PTSL Sana Tengah Pasean, Warga Minta Transparansi Biaya
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Kapolres Akan Lanjuti PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat
Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk
42 Kilogram Ganja Dimusnakan Polres Sarolangun
Dugaan Jaringan Ternak Pita Cukai Terkuak, Forkot Soroti Peran Ganda di Kasus PR Subur Sejahtera

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:46 WIB

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:39 WIB

Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022

Kamis, 22 Januari 2026 - 01:11 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page