Gara Rebut Wilayah Tambang Ilegal SAD Merangin Nyaris Bentrok

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025 - 00:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak Suku Kubu dari pihak Roni bersiap melakukan penyerangan

Tampak Suku Kubu dari pihak Roni bersiap melakukan penyerangan

MERANGIN,Transatu.id –Gara – gara Pertambangan Emas Tampa Izin (PETI), tambang Ilegal jenis Dompeng dua Kubu Suku Anak Dalam (Rimba) Cikar dan Tampung Nyaris Bentrok.

Kejadian itu berawal dari hari Jum’at (17/10/2025), waktu itu kubu tampung menanyakan Sungai mereka kurang jernih akibat Pertambangan.

Namun kubu Cikar tidak terima karena Tambang Ilegal itu pengangang kelompok mereka, hingga terjadi ketengangang antara duku Kubu.

Peperangan itu terjadi kubu Cikar tidak terima dan memanggil kelompok suku anak dalam Roni Dusun Sungai Abu Desa Kota Rayo kecamatan Tabir dan Rombongan SAD Jhon.

Mereka berdatangan berkumpul di perkebunan sawit Warga desa Kota Baru Kecamatan Tabir Lintas.

Disitu terjadi tarik ulur antara temenggung Jhon dan Roni menunggu kepastian tamenggung Cikar untuk melakukan peperangan dengan tamenggung Tampung Tabir Selatan.

Beruntung pemerintah TNI Polisi cepat turun dan menenangkan supaya tidak terjadi peperangan.

Sementara Asrul, Pekerja sosial bersama memanggil tiga temenggung untuk menyelesaikan masalah.

“Akar masalah ini dari Jum’at, ini berawal dari PETI tambang elegal karena mengambil wilayah kawan, perundingan itu hampir karena ada bisikan dari luar, temenggung ini akan berkordinasi dengan pihak keluarga mereka dalam menyampaikan masalah, karena sampai saat belum juga klir,” ungkap Asli dari Pekerja Sosial dinas Sosial Merangin.

Kalau saya dengan kata Asrul mereka ini menjago Tambang Ilegal, karena jumlah tamenggung Tampung sedikit.

Untuk wilayah temenggung tampung ini sungai Kuning desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas.

Sedangkan wilayah temenggung Cikar ini banyak wilayah yang saya tidak ketahui.

“Semoga besok ada kelanjutan, kita panggil temenggung ini ke kantor dinas Sosial,”tutup Asrul.
Reporter Kholil King

Baca Juga :  'SA' Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DRT The Big Family Terseret Dugaan Jual Beli Pita dan Rokok Ilegal Es Mild, Aktivis LP3 Siapkan Laporan ke Kemenkeu
Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar
‘SA’ Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold
Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin
Isu Nama Polda Jambi Terima Setoran Kades Sekancing Rp 100 Juta,  Kasubdit Iv, tu Fitnah
Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang
Satgas Turun ke Madura, Selain Rokok Es Mild, Bos DRT The Big Family Diduga Jual Beli Pita Cukai
Sultan ABJ Diduga Jual Pita Cukai, PR Putri Dina Diana Jadi Sorotan, Aktivis: Masuk Daftar Satgas

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 01:46 WIB

DRT The Big Family Terseret Dugaan Jual Beli Pita dan Rokok Ilegal Es Mild, Aktivis LP3 Siapkan Laporan ke Kemenkeu

Senin, 20 Oktober 2025 - 00:31 WIB

Gara Rebut Wilayah Tambang Ilegal SAD Merangin Nyaris Bentrok

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:32 WIB

‘SA’ Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:55 WIB

Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin

Berita Terbaru

Tampak Suku Kubu dari pihak Roni bersiap melakukan penyerangan

Hukum dan Kriminal

Gara Rebut Wilayah Tambang Ilegal SAD Merangin Nyaris Bentrok

Senin, 20 Okt 2025 - 00:31 WIB

Daerah

Event Musik Tong-Tong Di Sumenep Sukses Di Gelar

Minggu, 19 Okt 2025 - 11:56 WIB

Daerah

Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi

Minggu, 19 Okt 2025 - 08:51 WIB

You cannot copy content of this page