IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Gara Rebut Wilayah Tambang Ilegal SAD Merangin Nyaris Bentrok

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025 - 00:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak Suku Kubu dari pihak Roni bersiap melakukan penyerangan

Tampak Suku Kubu dari pihak Roni bersiap melakukan penyerangan

MERANGIN,Transatu.id –Gara – gara Pertambangan Emas Tampa Izin (PETI), tambang Ilegal jenis Dompeng dua Kubu Suku Anak Dalam (Rimba) Cikar dan Tampung Nyaris Bentrok.

Kejadian itu berawal dari hari Jum’at (17/10/2025), waktu itu kubu tampung menanyakan Sungai mereka kurang jernih akibat Pertambangan.

Namun kubu Cikar tidak terima karena Tambang Ilegal itu pengangang kelompok mereka, hingga terjadi ketengangang antara duku Kubu.

Peperangan itu terjadi kubu Cikar tidak terima dan memanggil kelompok suku anak dalam Roni Dusun Sungai Abu Desa Kota Rayo kecamatan Tabir dan Rombongan SAD Jhon.

Mereka berdatangan berkumpul di perkebunan sawit Warga desa Kota Baru Kecamatan Tabir Lintas.

Disitu terjadi tarik ulur antara temenggung Jhon dan Roni menunggu kepastian tamenggung Cikar untuk melakukan peperangan dengan tamenggung Tampung Tabir Selatan.

Beruntung pemerintah TNI Polisi cepat turun dan menenangkan supaya tidak terjadi peperangan.

Sementara Asrul, Pekerja sosial bersama memanggil tiga temenggung untuk menyelesaikan masalah.

“Akar masalah ini dari Jum’at, ini berawal dari PETI tambang elegal karena mengambil wilayah kawan, perundingan itu hampir karena ada bisikan dari luar, temenggung ini akan berkordinasi dengan pihak keluarga mereka dalam menyampaikan masalah, karena sampai saat belum juga klir,” ungkap Asli dari Pekerja Sosial dinas Sosial Merangin.

Kalau saya dengan kata Asrul mereka ini menjago Tambang Ilegal, karena jumlah tamenggung Tampung sedikit.

Untuk wilayah temenggung tampung ini sungai Kuning desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas.

Sedangkan wilayah temenggung Cikar ini banyak wilayah yang saya tidak ketahui.

“Semoga besok ada kelanjutan, kita panggil temenggung ini ke kantor dinas Sosial,”tutup Asrul.
Reporter Kholil King

Baca Juga :  Keabsahan Sertifikat Tanah Diragukan, Hakim Vonis Bebas Terdakwa Penyerobotan tanah di Tlonto Raja
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurang dari 2 Jam, Pelaku Pembunuhan di Sarolangun Berhasil Dibekuk Polisi
Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR
Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin
Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”
Excavator Tetap Berjejer Kampanye Stop PETI Polsek Sungai Manau: Lelucon Terlucu Tahun Ini
Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi
Lora MS di Pamekasan Bantah Lakukan Kekerasan Seksual
Aktifitas PETI Masih Marak, Sejumlah Massa Geruduk Polres Sarolangun

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:37 WIB

Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:52 WIB

Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:53 WIB

Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”

Senin, 9 Maret 2026 - 01:17 WIB

Excavator Tetap Berjejer Kampanye Stop PETI Polsek Sungai Manau: Lelucon Terlucu Tahun Ini

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:07 WIB

Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi

Berita Terbaru